Polisi Kawal Ketat Proses Pencetakan Surat Suara Pemilu 2019
Jakarta (suarakawan.com) – Pihak kepolisan mengawal ketat proses pencetakan surat suara Pemilu 2019 di beberapa wilayah.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, untuk pengamanan Pemilu saat ini adalah masuk pada tahap pembuatan surat suara. Sebagaimana di sampaikan KPU ada di beberapa provinsi.
“Untuk perusahaan yang diberikan tangung jawab untuk melakukan pencetakan surat suara, dilakukan pengamanan oleh pihak anggota Polri selama 24 jam,” kata Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri Jakarta, Senin (21/1).
Menurut dia, pengamanan dibagi menjadi tiga shift dan berlapis. Baik di area dalam pencetakan, di ring dua ada posko pengamanan dan di area jalan sekitar lokasi pencetakan surat suara.
Ia juga mengatakan, pengawasan dan kontrol dilakukan dengan ketat. Pemeriksaan terhadap pegawai atau karyawan yang keluar/masuk ke dalam percetakan pun dilakukan pemeriksaan dibantu oleh sekuriti internal perusahaan tersebut.
“Setiap petugas/pegawai yang keluar masuk percetakan juga dilakukan pengawasan dan kontrol secara ketat,” tegas dia.
Menurut dia, pengawalan pun dilakukan pada tahap pendistribusian surat suara ke provinsi hingga ke TPS. Pengamanan akan dibantu oleh pihak TNI dan KPU. “Nanti untuk pendistribusian pun akan sama dilakukan pengamanan yang ketat dan berlapis,” kata dia.
KPU telah memulai produksi surat suara yang akan digunakan dalam Pemilu 2019 dengan total surat suara yang dicetak sebanyak 939.879.651 lembar. Surat suara itu akan dicetak di 3 provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan. (ipc/gus)