MK Wajibkan Pendidikan Agama, Kemendikdasmen Siap Jalankan

 

MK Wajibkan Pendidikan Agama, Kemendikdasmen Siap Jalankan
MK Wajibkan Pendidikan Agama, Kemendikdasmen Siap Jalankan

Jakarta,(DOC) – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan kesiapan penuh untuk menjalankan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan tersebut yakni mewajibkan pelaksanaan mata pelajaran Pendidikan Agama di sekolah.

Bacaan Lainnya

Komitmen tersebut di sampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, di Jakarta, Jumat (3/1). Menurutnya, keputusan MK ini sejalan dengan amanat konstitusi yang menempatkan nilai-nilai keimanan dan akhlak mulia sebagai tujuan utama pendidikan nasional.

“Kami menyambut baik dan siap melaksanakan keputusan MK. Ini searah dengan semangat UUD 1945 yang menegaskan bahwa pendidikan bertujuan membentuk manusia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia,” ujar Mu’ti.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keputusan tersebut juga memperkuat posisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003. UU tersebut dengan jelas menyebutkan bahwa setiap peserta didik berhak memperoleh pendidikan agama sesuai dengan keyakinannya.

Dengan begitu, keputusan MK bukanlah hal baru yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari kerangka hukum dan nilai yang telah lama menjadi dasar sistem pendidikan di Indonesia.

Hal senada di sampaikan oleh Hakim MK, Arief Hidayat. Ia menilai bahwa pengajaran agama telah menjadi bagian penting dari praktik pendidikan sejak lama. Pelajaran agame pun merupakan implikasi langsung dari penerimaan Pancasila sebagai ideologi negara.

Menurut Arief, pendidikan nasional harus dilaksanakan secara demokratis dan berkeadilan, namun tetap berpijak pada nilai-nilai fundamental bangsa—termasuk nilai keagamaan, hak asasi manusia, budaya, dan keberagaman.

“Di tingkat mana pun, pendidikan nasional tidak bisa dilepaskan dari nilai agama. Justru di sanalah letak kekuatan kita dalam membentuk manusia yang beriman dan bertakwa,” tegasnya.

Melalui putusan ini, negara menegaskan kembali pentingnya pendidikan agama sebagai fondasi karakter peserta didik. Kemendikdasmen pun siap memastikan pelaksanaannya berjalan baik di seluruh satuan pendidikan, sebagai bagian dari upaya membentuk generasi Indonesia yang berintegritas dan berkepribadian kuat. (r6)

Pos terkait