Surabaya,(DOC) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur kembali mengingatkan pentingnya disiplin menabung sebagai fondasi keuangan yang sehat dan berkelanjutan. Imbauan ini di sampaikan oleh Direktur Divisi Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Jatim, Indrawan Nugroho U, saat memberikan edukasi keuangan, Jumat (3/10).
Menurutnya, menabung sebaiknya di lakukan di awal dari setiap penghasilan, bukan hanya menyisakan di akhir bulan. Skema pengelolaan keuangan sederhana bisa di mulai dengan alokasi 10–20 persen untuk tabungan atau investasi, 30 persen untuk cicilan utang, dan 40 persen untuk kebutuhan harian.
“Dengan perencanaan seperti itu, keuangan akan lebih terkontrol dan tujuan finansial lebih cepat tercapai,” ujar Indrawan.
Ia juga mengakui bahwa sebagian masyarakat kesulitan menabung karena penghasilan terbatas, namun menekankan bahwa pola konsumsi dan gaya hidup memiliki peran besar. Fenomena FOMO (Fear of Missing Out) dinilai sebagai salah satu pemicu perilaku konsumtif yang bisa mengganggu stabilitas keuangan pribadi.
“FOMO membuat orang membeli barang yang sebenarnya tidak mendesak, seperti mengikuti tren merek, padahal ada opsi yang lebih hemat,” tegasnya.
Indrawan menekankan bahwa kesehatan finansial hanya bisa di capai jika kebutuhan pokok dan tabungan di utamakan, di bandingkan belanja untuk keinginan semata.
Selain itu, masyarakat juga di imbau agar lebih cermat dalam berinvestasi. Ia menyarankan agar pemula tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan besar dari instrumen yang belum jelas legalitasnya.
“Investasi harus logis dan legal. Untuk pemula, reksa dana bisa menjadi opsi karena lebih terdiversifikasi dan risikonya relatif rendah,” jelas Indrawan.
Ia mengibaratkan reksa dana seperti rujak buah yang berisi berbagai jenis, di bandingkan saham tunggal yang seperti hanya memakan satu buah. Yang terpenting, tambahnya, adalah tidak menaruh seluruh dana dalam satu keranjang investasi. (r6)





