D-ONENEWS.COM

Oknum Guru SD Ditangkap Polisi, Diduga Lecehkan Murid Lewat Video Call

Oknum guru SD di Lumajang ditangkap polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap murid lewat video call. Kasus kini dalam penyelidikan Polres LumajangLumajang,(DOC) – Seorang oknum guru PJOK di salah satu SD negeri di Kabupaten Lumajang, di tangkap polisi atas dugaan melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya.

Pelaku berinisial J di amankan oleh pihak kepolisian pada Senin(14/4/2025), di sekolah tempatnya mengajar. Penangkapan dilakukan setelah orang tua korban melaporkan dugaan pelecehan yang terjadi melalui video call.

“Kemarin pelaku di amankan di sekolah oleh Polsek Tempursari. Lalu di serahkan ke Unit Pidter Satreskrim Polres Lumajang,” ungkap Kasubsi Pidm Sihumas Polres Lumajang, Ipda Untoro, di Mapolres Lumajang, Selasa(16/4/2025).

Kasus ini mencuat setelah orang tua korban, siswi berinisial N(13), menemukan rekaman video call yang memperlihatkan oknum guru SD tersebut, di duga memperlihatkan alat kelaminnya kepada sang anak.

“Dalam video call itu, pelaku menunjukkan alat kelaminnya. Mengetahui kejadian itu, orang tua korban langsung melapor ke kepala sekolah,” lanjut Ipda Untoro.

Bukan hanya itu, pelaku juga sempat membujuk korban dengan iming-iming uang tunai agar mengikuti kemauannya.

“Bukan nilai bagus, tapi di janjikan uang tunai,” jelasnya.

Hingga kini, motif pelaku masih dalam penyelidikan, dan proses pemeriksaan terus berlanjut. J saat ini di tahan di Mapolres Lumajang.

“Tersangka di kenakan pasal dalam Undang-Undang Pornografi dan UU ITE, dan masih terus di periksa,” pungkas Ipda Untoro.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa penyidikan kasus ini akan terus berlanjut. Dengan harapan dapat mengungkap lebih dalam mengenai motif dan detail tindakan yang dilakukan pelaku.

Selain itu, dengan adanya kasus ini, pihak berwenang dapat semakin meningkatkan pengawasan terhadap profesi guru. Untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan anak-anak di lingkungan sekolah.(imam)

Loading...

baca juga