Surabaya, (DOC) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan operasi yustisi, untuk mengantisipasi dan mencegah pembuangan limbah rumen hewan kurban di sungai. Operasi ini di lakukan oleh tim gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya.
Kepala DLH Kota Surabaya, Dedik Irianto, mengatakan bahwa pihaknya menyiagakan dua perahu dengan 10 petugas. Mereka bertugas untuk menyisir sungai. Penyisiran di lakukan di seluruh wilayah, terutama di Sungai Kalimas kawasan tengah kota.
“Kami bersama Satpol PP melakukan operasi yustisi, yakni dengan penyisiran untuk mencegah pembuangan limbah rumen di sungai. Kalau kami temukan masih ada yang membuang atau mencuci di sungai, akan kami imbau agar tidak melakukannya,” kata Dedik saat di temui usai Salat Iduladha di Balai Kota Surabaya, Senin (17/06/2024).
Dedik menjelaskan bahwa pembuangan limbah rumen ke sungai dapat menyebabkan biota air tidak muncul. Kuantitas atau jumlah biota air ini akan menentukan baik atau tidaknya kualitas air.
“Selain itu, limbah rumen akan membuat air tercemar dan biasanya membuat air sungai berwarna hijau,” ungkapnya.
Buang di TPS Terdekat
Untuk itu, Dedik mengimbau warga Surabaya agar tidak membuang limbah rumen ke sungai.
“Taruh saja di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) terdekat, nanti akan kami ambil,” tambahnya.
Meski demikian, Dedik menyatakan bahwa dari tahun ke tahun jumlah limbah rumen yang di buang ke sungai semakin menurun. Hal ini tak terlepas dari kesadaran masyarakat akan lingkungan yang terus meningkat.
“Kalau dilihat dari tahun ke tahun, jumlahnya menurun. Tahun kemarin (2023) masih ada temuan, tapi tidak banyak,” jelas Dedik.
Dedik menambahkan bahwa warga Surabaya yang kedapatan masih membuang atau mencuci limbah rumen di sungai akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.
“Di Perda ada sanksinya. Ada denda berupa uang atau kurungan penjara,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan penyisiran sungai selama dua hari, yakni pada Senin-Selasa, 17-18 Juni 2024. Personel yang diterjunkan berjumlah 15 orang, terbagi dalam tiga tim. (r6)





