D-ONENEWS.COM

Optimalkan Pendapatan Pajak, Strategi Surabaya Menuju Target

Surabaya, (DOC) – Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPJ) Wali Kota Surabaya untuk Tahun Anggaran 2023 menyoroti pencapaian realisasi pajak daerah yang dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat.

Imam Syafi’i, seorang anggota Pansus LKPJ Wali Kota Surabaya tahun 2023, mengungkapkan bahwa pencapaian pajak daerah tahun sebelumnya masih di bawah 90 persen.

“Kinerja dalam mengumpulkan pendapatan perlu ditingkatkan karena tingkat pencapaian hanya sekitar 89 persen,” ujar Imam, yang juga merupakan anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, di gedung DPRD setempat pada hari Kamis.

Berdasarkan data rekapitulasi realisasi pajak daerah hingga bulan Desember 2023, diketahui bahwa jumlah pencapaian tahun sebelumnya mencapai Rp4,562,879,779,487 atau setara dengan Rp4,56 triliun (89,26 persen), sedangkan target yang ditetapkan untuk tahun 2023 sebesar Rp5,112,148,614,656 atau setara dengan Rp5,11 triliun.

Imam juga menyoroti beberapa sumber pajak yang tidak mampu mencapai target, salah satunya adalah pajak reklame.

Realisasi pajak reklame hanya mencapai Rp142,632,902,050 atau setara dengan Rp142,6 miliar (76,97 persen), sementara targetnya adalah Rp185,311,839,418 atau setara dengan Rp185,3 miliar.

Untuk mengatasi masalah ini, Imam menekankan bahwa Pemerintah Kota Surabaya harus meningkatkan pengawasan untuk mencegah penyedia jasa yang tidak mematuhi aturan.

“Jika masa sewa berakhir dan pajak tidak dibayarkan, tindakan tegas harus diterapkan,” ujarnya.

Selain pajak reklame, sumber pajak lainnya yang disoroti adalah pajak parkir, yang hanya mencapai Rp96,008,121,793 atau setara dengan Rp96 miliar (68,25 persen) dari target Rp140,680,904,378 atau setara dengan Rp140,6 miliar.

“Pengawasan terhadap parkir harus ditingkatkan secara berkelanjutan, dan budaya kerja harus diubah,” tambahnya.

Berikut adalah rincian hasil rekapitulasi realisasi pajak daerah hingga bulan Desember 2023:

Realisasi pajak hotel Rp365,260,778,287 atau setara dengan Rp365,2 miliar (90,10 persen), dengan target Rp405,404,814,687.

Realisasi pajak restoran Rp612,751,907,338 atau setara dengan Rp612,7 miliar (95,47 persen), dengan target Rp641,811,611,134 atau setara dengan Rp641,8 miliar.

Realisasi pajak hiburan Rp76,758,306,437 atau setara dengan Rp76,7 miliar (66,79 persen), dengan target Rp114,919,265,038 atau setara dengan Rp114,9 miliar.

Realisasi penerangan jalan Rp460,128,905,255 atau setara dengan Rp460,1 miliar (86,90 persen), dengan target Rp529,472,064,675 atau setara dengan Rp529,4 miliar.

Realisasi pajak parkir Rp96,008,121,793 atau setara dengan Rp96 miliar (68,25 persen), dengan target Rp140,680,904,378 atau setara dengan Rp140,6 miliar.

Realisasi pajak air tanah Rp1,273,753,880 atau setara dengan Rp1,27 miliar (93,09 persen), dengan target Rp1,368,359,434 atau setara dengan Rp1,36 miliar.

Realisasi PBB Rp1,395,441,035,500 atau setara dengan Rp1,39 triliun (84,54 persen), dengan target Rp1,650,643,170,116 atau setara dengan Rp1,65 triliun.

Realisasi BPHTB Rp1,412,624,068,947 atau setara dengan Rp1,41 triliun (97,93 persen), dengan target Rp1,442,536,585,776 atau setara dengan Rp1,44 triliun. (r6)

Loading...

baca juga