Otonomi Daerah dan Misi Besar Serang Lima Tahun ke Depan

Otonomi Daerah dan Misi Besar Serang Lima Tahun ke Depan
Otonomi Daerah dan Misi Besar Serang Lima Tahun ke Depan

Serang, (DOC) – Guru Besar Hukum Tata Negara dan Pemerintahan Daerah, Prof. Dr. Juanda, SH, MH, dari Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul, menyatakan bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Serang merupakan hasil nyata dari perjuangan panjang rakyat melalui dua kali pemilihan kepala daerah.

“Dengan izin dan ridho Allah SWT, pasangan Ibu Ratu Tatu Chasanah dan Bapak Najib Hamas meraih 76 persen suara, kemenangan mutlak yang menunjukkan betapa kuatnya harapan masyarakat akan perubahan di berbagai bidang,” ujar Prof. Juanda.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, kemenangan pasangan nomor 02 menggambarkan kerinduan masyarakat Serang terhadap perbaikan signifikan di berbagai sektor: ekonomi, keadilan sosial, kesejahteraan umum, budaya, kesehatan, pendidikan, penurunan pengangguran, ketertiban hukum, hingga tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Lebih lanjut, Prof. Juanda menjelaskan bahwa seluruh harapan masyarakat tersebut kini menjadi tanggung jawab Ibu Bupati dan Wakil Bupati untuk di wujudkan selama lima tahun ke depan. Ia mengingatkan bahwa slogan kampanye “Serang Bahagia” harus di implementasikan sebagai bagian dari semangat otonomi daerah.

“Tujuan otonomi daerah adalah mewujudkan masyarakat yang sejahtera, daerah yang mandiri, dan pelayanan publik yang prima. Ini tidak mungkin tercapai jika hanya di bebankan kepada kepala daerah semata,” ujarnya.

Menurut Juanda, keberhasilan pemerintahan daerah sangat bergantung pada dukungan aparatur sipil negara (ASN) yang berkualitas, serta terjalinnya kerja sama yang solid antara eksekutif dan DPRD Kabupaten Serang.

Pentingnya Sinergi

Sebagai akademisi yang disertasinya di tahun 2004 mengkaji hubungan antara DPRD dan kepala daerah menurut UUD 1945 — dan berhasil di pertahankan di hadapan 12 guru besar di Universitas Padjadjaran dengan predikat cumlaude — Prof. Juanda menekankan pentingnya sinergi antara Bupati, DPRD, dan ASN sebagai fondasi utama keberhasilan otonomi daerah.

Ia juga menegaskan bahwa di awal masa jabatan, Bupati dan Wakil Bupati perlu segera melakukan penataan terhadap struktur birokrasi. Reformasi ini mencakup membangun pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta mengevaluasi kinerja ASN secara menyeluruh.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Umumkan 6 Nama Lolos Administrasi Open Bidding JPT Pratama

“Evaluasi ini penting agar Bupati mengetahui siapa saja pejabat yang benar-benar kompeten di bidangnya. Bila perlu, lakukan non-job bagi yang terbukti tidak produktif atau tidak efektif,” tegasnya.

Menurut Juanda, kunci keberhasilan “Serang Bahagia” terletak pada lima hal utama. Kelima hal itu yakni kualitas dan komitmen SDM pemerintahan, dukungan DPRD, kerja sama dengan pihak swasta, keterlibatan masyarakat, serta hubungan yang harmonis dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.

“Berdasarkan semua faktor tersebut, saya optimis Ibu Bupati dan Wakil Bupati mampu mewujudkan visi ‘Serang Bahagia’ selama lima tahun ke depan, sekaligus mencapai tujuan besar otonomi daerah,” tandasnya.

“Selamat bekerja Ibu Bupati. Semoga sukses. Aamiin Ya Rabbal ‘Alamin,” pungkas Prof. Juanda. (r6)

Pos terkait