D-ONENEWS.COM

Pangdam Larang Prajurit Berusia Diatas 50 Tahun Berkantor

Mojokerto, (DOC) – Penerapan sistem work from home atau WFH mulai
digencarkan oleh Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto bagi
prajurit dan PNS yang berusia di atas 50 tahun.
Pada kunjungan kerjanya di Makorem 082/CPYJ hari ini, Rabu, 13 Januari
2021 siang, orang nomor satu di tubuh Makodam itu melarang prajuritnya
untuk berkantor ketika mengalami gangguan kesehatan. “Kedatangan saya kesini, untuk mengecek kondisi kesehatan mereka (prajurit, red).  Sebelumnya, saya sudah melarang bagi mereka yang
berusia di atas 50 tahun, tidak boleh masuk kantor (bekerja di rumah),” tegasnya.
Terpisah, Kepala Penerangan Kodam V/Brawijaya, Kolonel Arm Imam Haryadi
mengungkapkan jika sebelumnya, Pangdam telah menggelar kunjungan kerja
ke beberapa Satuan. Kunjungan itu, jelas Imam, digelar dalam rangka meninjau kondisi
kesehatan setiap prajurit, khususnya yang berusia di atas 50 tahun.“Sekaligus memantau upaya setiap Satuan dalam rangka memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19 di masyarakat,” bebernya.

Untuk diketahui, sebelumnya pihak Kodam telah berkomitmen untuk menjadi
garda terdepan dalam upaya memutus rantai penyebaran pandemi. Sinergitas
pun, dilakukan guna menekan terjadinya ataupun timbulnya klaster baru
Covid-19 di Jawa Timur. (pen2/fr)

Loading...

baca juga