Lumajang,(DOC)- Pandemi Covid-19 agak tak membuat pekerja seks komersial (PSK) takut beroperasi. Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan razia Pekerja Seks Komersial (PSK) di eks Lokalisasi Bebekan, Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Kamis (14/1/2021). Dalam razia tersebut, diwarnai aksi kejar-kejaran antara petugas dengan sejumlah PSK.
Razia tersebut membuat para PSK dan laki-laki hidung belang semburat kabur. Akhirnya petugas berhasil mengamankan 5 wanita diduga PSK, dan 1 lelaki hidung belang.”Kami juga berhasil mengamankan 4 pemilik rumah yang ditempat para PSK dan lelaki hidung belang,” kata Mattali Boligo, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja.
Menurunya, saat petugas datang ke eks lokalisasi kabuaran banyak mereka yang melarikan diri belakang rumah ada kebun tebu.”Tadi banyak PSK, tapi mereka kabur ke kebun tebu yang berada di belakang rumah, hingga menyulitkan petugas untuk melakukan pengejaran,” jelas Mattali Baligo.
Lebih lanjut, ia mengatakan, mereka yang terjaring razia langsung menjalani pemeriksaan dan pendataan.”Setelah diintrogasi ada macam-macam modusnya. Ada PSK asal Banyuwangi yang sudah ketangkep sampai 3 kali,” kata Matali,
Kasat Satpol PP menjelaskan, diduga PSK itu tidak hanya dari Kabupaten Lumajang. Namun, juga yang berasal dari daerah lain.”Ada yang dari Lumajang, tapi bukan penduduk asli Kunir. Terus Banyuwangi, dan Bondowoso. Jadi memang rata-rata mereka pendatang,” ujarnya.
Agar tidak mengulangi lagi perbuatanya, pihak Satpol PP akan menyerahkan ke Dinas sosial guna diberikan pembinaan.”Penindakannya kami akan lakukan pembinaan para pemilik rumah. Kemungkinan kalau masih tetap buka bisa ditutup tempat usahanya,” pungkasnya. (Imam)





