Surabaya,(DOC) – Panitia Khusus (Pansus) Raperda BUMD PDAM Surya Sembada Kota Surabaya yang membahas soal badan usaha Perseroda atau Perumda sebagai pijakan PDAM nantinya, memilih berhati-hati dalam penentuan badan usaha.
Ketua Pansus Raperda BUMD PDAM Surya Sembada DPRD Kota Surabayamengatakan. Pansus takkan melakukan pembahasan yang mendalam, termasuk memilah masukan-masukan dari banyak pihak.
“Kebutuhkan Pansus saat ini mencari masukan narasumber dari praktisi hukum profesional. Sehingga keputusannya nanti bisa lebih baik untuk warga,” terang Anas, Senin(13/5/2024).
Anas menyatakan, kehati-hatian Pansus dalam mengambil keputusan karena menyangkut kemaslahatan seluruh warga Surabaya.
“PDAM milik warga Surabaya, maka kita menjaga secara betul-betul asetnya,” tanbahnya.
Anas pun menambahkan, pembahasan Raperda penentuan badan hukum untuk PDAM Surya Sembada bukan untuk profit semata. Tapi hal ini menyangkut soal sumberdaya yang di miliki Kota Surabaya.
“Jadi bukan hanya tentang bisnis oriented. Namun ada yang harus kita fikirkan. Yakni tidak boleh membebani warga. Ini kemaslahatan warga, Surabaya,” jelasnya.
Mengenai kemungkinan penggunaan badan hukum Perumda seperti yang di usulkan oleh Pemkot Surabaya, menurut Anas, bahwa itu akan menjadi masukan yang akan ia kaji dalam rapat Pansus kedepan.
“Ya kita harus melakukan kajian dari berbagai pihak. Kita tidak bisa jika hanya ada usulan terus di sahkan. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” katanya.
Ia menambahkan, Pansus akan melakukan kajian ke daerah lain yang sudah menerapkan badan usaha yakni perseroda atau Perumda.
Rencananya pembahasan badan hukum, kata Anas, Pansus akan memulainya pekan ini.
“Insyaallah minggu ini. Jika materi sudah ada, pembahasan akan gelar yang pertama,” pungkasnya.(r7)