D-ONENEWS.COM

Pastikan Profesionalitas SDM, Kemensos Gelar Uji Kompetensi Pegawai

Jakarta,(DOC) – Direktorat Jenderal (Dirjen) Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Kementerian Sosial (Kemensos) RI, menggelar Uji Kompetensi bagi Pegawai.

Test ini bertujuan memetakan profil kompetensi para pegawai sekaligus untuk seleksi calon pejabat pengawas dan pejabat administrator.

“Kegiatan ini untuk memperoleh profil kompetensi pegawai dalam rangka manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), profil kompetensi ditujukan untuk Pengisian jabatan melalui promosi atau mutasi dan pemetaan jabatan,” kata Dirjen Rehsos, Harry Hikmat dalam sambutannya di Asessment Development Center (ADC), Kemensos RI, di Gedung Cawang Kencana, Senin(07/06/2021).

Menurut Harry, kegiatan ini untuk mapping kompetensi pegawai, bukan hanya untuk kepala balai tetapi untuk seluruh pegawai di lingkungan Ditjen Rehsos.

Para kepala balai yang lolos kompetensi harus memperoleh nilai standar di atas 79. “Sedangkan bagi pegawai yang lain atau yang setara Eselon 4 yang mendapatkan nilai 90 berarti layak untuk diusulkan mengisi jabatan setingkat lebih tinggi melalui promosi,” katanya.

Sekretaris Ditjen Rehabilitasi Sosial, Idit Supriadi Priatna menyampaikan, Uji Kompetensi ini diikuti oleh seluruh Kepala Balai/Loka (Eselon III dan IV), Pejabat Eselon IV dan para Pejabat Eselon III dan IV yang disetarakan dengan rincian; Kepala Balai 29 orang, Kepala Loka 6 orang, Pejabat Eselon III 5 orang, Pejabat Eselon III yang disetarakan 9 orang, Pejabat Fungsional Ahli Madya 1 orang, Pejabat Eselon IV 9 orang, Pejabat Eselon IV yang disetarakan 4 orang, Pejabat Pelaksana 1 Orang, total jumlah 64 orang peserta.

Kegiatan assesmen dilaksanakan melalui 2 (dua) tahap yaitu tanggal 7 Juni untuk wilayah Jabodetabek,  Sukabumi dan Bandung. Kemudian pada tanggal 8 Juni untuk wilayah  luar Jabodetabek, Sukabumi dan Bandung.

Test uji kompetensi bagi PNS di lingkungan Kemensos RI yang diselenggarakan melalui Assessment & Development Center (ADC) telah berlangsung sejak 7 Agustus 2020 lalu dan telah terselenggara sebanyak empat kali dengan jumlah peserta sebanyak 155 orang.

Penilaiannya menggunakan metode Assessment Center atau metode penilaian lainnya, dengan membanding kompetensi yang dimiliki PNS dengan kompetensi jabatan yang dipersyaratkan.

“Metode Assessment Center adalah metode terstandar yang dilakukan untuk mengukur kompetensi dan prediksi keberhasilan pegawai dalam suatu jabatan dengan menggunakan beberapa alat ukur atau simulasi berdasarkan kompetensi jabatan dan dilakukan oleh beberapa orang Assessor,” kata Idit.(robby/hm)

Loading...

baca juga