PBB Terancam Bangkrut pada 2026

Jakarta (DOC) – Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres mengungkapkan bahwa saat ini organisasi tersebut terancam bangkrut pada 2026.

Bacaan Lainnya

Guterres mengirimkan surat kepada semua negara anggota PBB yang menginformasikan tentang kondisi keuangan organisasi dunia tersebut.

“Krisis semakin dalam, mengancam pelaksanaan program dan berisiko menyebabkan keruntuhan keuangan. Dan situasinya akan semakin memburuk dalam waktu dekat,” tulisnya dikutip Minggu (8/2/2026).

Guterres menyebut PBB sedang menghadapi risiko kebangkrutan finansial dalam waktu dekat, dan organisasi internasional itu diperkirakan akan kehabisan dana pada bulan Juli jika negara-negara anggota tidak segera membayar iuran tahunan mereka.

“Entah semua Negara Anggota menghormati kewajiban mereka untuk membayar penuh dan tepat waktu – atau Negara Anggota harus secara mendasar merombak aturan keuangan kita untuk mencegah keruntuhan keuangan yang akan segera terjadi,” paparnya lagi.

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, mengirim surat kepada duta besar dari 196 negara anggota, memperingatkan ancaman kolaps dan menegaskan bahwa krisis kali ini berbeda dari periode sebelumnya.

Anggaran PBB untuk 2026 telah disetujui sebesar $3,45 miliar (Rp57,81 triliun) yang akan digunakan untuk kepentingan perdamaian dan keamanan, pembangunan berkelanjutan, dan hak asasi manusia.

Sedangkan hal yang mengancam keuangan PBB saat ini adalah krisis likuiditas akibat beberapa negara anggota yang belum membayar atau membayar namun terlambat dan adanya aturan lama sejak 1945 yang menyebutkan bahwa jika anggaran tidak sepenuhnya terpakai, meski karena negara anggota tidak membayar, PBB harus mengembalikan sisa dana tersebut.

Aturan ini membuat organisasi rentan terhadap risiko struktural dan mendorong Guterres untuk mendesak agar aturan keuangan ini diubah. (rd)

Baca Juga:  Wali Kota Surabaya Pimpin Perjuangan Warga Eigendom ke Senayan

Pos terkait