Surabaya,(DOC) – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan badan hukum Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya menjadi Perseroan Daerah Pasar Surya (Perseroda) di bahas kembali oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD kota Surabaya.
Hadir dalam rapat perwakilan dari Bagian Hukum dan Kerjasama kota Surabaya, Bagian Perekonomian dan SDA serta Jajaran direksi PD Pasar Surya.
Ketua Pansus perubahan badan Hukum PD Pasar Surya, John Thamrun menyatakan, Raperda tersebut tinggal penyesuaian terhadap peraturan pemerintah yang berlaku sekarang.
Menurut anggota Fraksi PDIP Surabaya ini, Raperda perubahan badan hukum PD Pasar Surya isinya tidak boleh bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.
“Hanya penyesuaian saja dengan perundangan undangan, peraturan menteri atau peraturan pemerintah yang ada di atasnya. Nah itu (Rapat) tadi terjadi penyesuaian,” kata John Thamrun, Senin(22/7/2024).
Pada rapat tersebut, rencana diversifikasi tupoksi Pasar Surya saat menjadi Perseroda juga di bahas secara rinci yang nantinya akan tertuang dalam Raperda.
“Tugasnya yaitu melakukan pengendalian terhadap terjadinya inflasi di Surabaya. Sebenarnya ini memang sudah di atur dalam Peraturan Pemerintah No 54 tahun 2017 tentang pengendalian inflasi harga di pasaran,” terangnya.
Raperda badan hukum Pasar Surya nanti juga mengatur soal pengembangan infrastruktur pasar yang boleh di kerjasamakan dengan pihak investor. Terutama menyangkut soal revitalisasi fisik pasar yang di Kelola PD Pasar Surya.
“Kalau berganti menjadi PT Pasar Surya Perseroda, pihak swasta bisa terlibat dalam permodalan dan pembangunan fisik. Sehingga intervensi pihak swasta di butuhkan,” jelasnya.
Ia pun berpendapat, bahwa komposisi saham PD Pasar Surya ketika menjadi Perseroda perlu di atur ulang dalam peraturan pemerintah. Pemerintah kota (Pemkot) Surabaya selaku owner tidak boleh memiliki saham kurang dari 51 persen.
“Dalam hal ini Pemkot Surabaya. Paling sedikit 51 persen tidak boleh kurang. Boleh lebih sampai 60-70 persen dan pemegang saham mayoritas itu adalah Wali Kota Surabaya sebagai pengendali,” pungkas John Thamrun.(ir/r7)