D-ONENEWS.COM

Pelaku Curanmor Residivis 16 TKP Dibekuk Warga di Pasar Jatiroto

Ilustrasi

Lumajang,(DOC) – Moch Rivqiandri (25) seorang warga Jember, Dusun Krajan Desa Jamintoro, Kecamatan sumberbaru kabupaten Jember yang tertangkap di wilayah Jatiroto karena kedapatan mencuri Honda Revo nopol P 6434 LV milik Dwi Ratnawati (27) warga Jember pada Kamis (03/10 2019) memiliki catatan kejahatan yang cukup banyak.

Menurut keterangan tersangka Moch Rivqiandri sudah melakukan aksinya sebanyak 16 kali yakni di Lumajang, Jember, dan Surabaya.

Bahkan pelalu yang dikenal residivis curanmor pernah melakukan aksinya di Lumajang 8 TKP, Jember 1 TKP dan Surabaya 7 TKP.

“Ternyata merupakan merupakan Residivis Curanmor TKP Wilayah Rungkut Surabaya tahun 2018,” ujar Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban, Sabtu (5/10/2019).

Tersangka satu ini selain residivis, tersangka juga lihai dalam melakukan curanmor karena TKP yang banyak dan ada di berbagai kota.

“Teridentifikasi melakukan curanmor di Lumajang, Jember dan Surabaya,” Arsal.

Namun karirnya sebagai pelaku curanmor harus terhenti karena tertangkap di Lumajang. “Saya mengucapkan terimakasih atas bantuan masyarakat menangkap pelaku curanmor tersebut,” tuturnya.

Karena berusaha melawan terhadap petugas akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur kepada tersangka Moch Rivqiandri. “Karena melawan pelaku ini diberikan tindakan terukur oleh petugas,” Ujar Kapolres.(imam)

Loading...

baca juga