Polrestabes Surabaya Ungkap 540 Kasus Curanmor Sepanjang 2025

Polrestabes Surabaya Ungkap 540 Kasus Curanmor Sepanjang 2025

Surabaya,(DOC) – Kepolisian Resor Kota Besar Polrestabes Surabaya mencatat capaian signifikan dalam pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sepanjang tahun 2025. Dalam periode tersebut, sebanyak 540 kasus curanmor berhasil di ungkap dengan 470 tersangka yang telah di proses sesuai hukum.

Bacaan Lainnya

Kapolrestabes Surabaya, Luthfie Sulistiawan, menegaskan bahwa pemberantasan curanmor menjadi prioritas utama jajarannya. Fokus tersebut membuahkan hasil dengan di amankannya 1.050 unit kendaraan bermotor dari berbagai lokasi.

“Selama satu tahun ini, curanmor menjadi prioritas utama. Saya perintahkan seluruh jajaran untuk fokus pada pengungkapan. Alhamdulillah, hingga saat ini 540 kasus berhasil kami tangani,” ujar Luthfie, Rabu (21/1/2026).

Dari total kendaraan yang di amankan, sebanyak 103 unit merupakan hasil penindakan balap liar. Kendaraan tersebut akan di proses sesuai ketentuan sebelum di kembalikan kepada pemiliknya, termasuk pemeriksaan kelengkapan standar seperti knalpot, lampu, dan spion.

Luthfie mengakui, proses pengembalian kendaraan tidak selalu mudah karena pelaku sering mengganti nomor polisi. Untuk mengatasi hal tersebut, kepolisian melakukan penelusuran melalui nomor rangka dan nomor mesin guna memastikan identitas pemilik sah.

“Dari nomor rangka akan muncul nomor polisi dan nama pemilik. Data itulah yang kami umumkan agar masyarakat mengetahui jika kendaraannya berada di Polrestabes Surabaya,” jelasnya.

Selain itu, kepolisian juga memanfaatkan data pemblokiran BPKB untuk mengidentifikasi kendaraan. Kendaraan dengan BPKB terblokir umumnya terindikasi sebagai hasil curanmor atau penggelapan.

Kendaraan Bisa Dipinjam-Pakai

Terkait kendaraan yang masih menjadi barang bukti, Polrestabes Surabaya telah berkoordinasi dengan kejaksaan dan pengadilan. Pemilik kendaraan di perbolehkan meminjam-pakai kendaraannya tanpa harus menunggu proses persidangan selesai.

“Kendaraan sangat di butuhkan masyarakat untuk aktivitas sehari-hari. Untuk keperluan pembuktian di pengadilan, cukup menggunakan dokumen,” terang Luthfie.

Ia juga mengungkapkan bahwa tidak sedikit kendaraan curian berasal dari luar daerah, seperti Pasuruan, yang kemudian beredar dan di temukan di Surabaya.

Baca Juga:  Rekening Dibekukan Tanpa Sosialisasi, DPR Warning OJK dan PPATK

Bagi kendaraan yang belum di ambil pemiliknya, kepolisian akan mengirimkan pemberitahuan ke alamat sesuai data kepemilikan. Sementara kendaraan yang nomor rangka dan mesinnya rusak atau tidak dapat di identifikasi akan di hibahkan kepada SMK untuk keperluan praktik siswa.

“Daripada di musnahkan, kendaraan tersebut lebih bermanfaat jika di gunakan sebagai sarana pembelajaran,” ujarnya.

Apresiasi Warga

Salah satu korban curanmor, Ayu Kemalia, mengaku bersyukur motornya berhasil di temukan kembali oleh kepolisian.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada kepolisian, khususnya Polsek Tenggilis, karena motor saya berhasil di temukan. Proses pengembalian gratis tanpa biaya, bahkan motor saya di pasangi alarm gratis,” ungkapnya.

Polrestabes Surabaya memastikan upaya pengungkapan kasus curanmor akan terus di lakukan secara berkelanjutan dan di publikasikan secara berkala agar masyarakat dapat segera mengetahui serta mengambil kendaraan miliknya. (r6)

Pos terkait