D-ONENEWS.COM

Pembajakan Kayu Olahan Berhasil Diungkap Polisi

Foto: Kayu kamper yang dibajak

Surabaya,(DOC) – Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan satu dari lima anggota komplotan pembajak truk muatan kayu yang kerap beraksi di area tol.

Dari pengungkapan itu, polisi juga menyita barang bukti satu buah truk engkel Nopol DK 8369 QW yang bermuatan kayu jenis kamper senilai Rp. 200 juta lebih.

Truk engkel tersebut dibajak disekitar area tol Romokalisari, 24 September 2019 lalu.

Setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan selama sebulan penuh, perugas Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya membekuk seorang pelaku dari 5 anggota komplotan pembajak truk tersebut.

“Pelaku bernama Muhammad Sairi(36), warga Gresik Jatim,” ungkap Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti, Rabu(6/11/2019).

Ia menambahkan, awalnya polisi menemukan truk yang dibajak oleh para pelaku ditinggalkan begitu saja di pinggir jalan pintu keluar jembatan Suramadu arah ke Madura.

“Dari sana akhirnya berhasil mengamankan satu orang anggota komplotan. Kemudian dilakukan pengejaran kepada anggota komplotan lainnya,” tambahnya.

Hasil pemeriksaan, lanjut dia, komplotan tersebut memang sudah mengincar truk yang disopiri Nyoman Suwarnata, warga Singaraja, Bali.

“Hasil interogasi fokus utama pembajakan itu adalah mencuri ratusan kayu kamper olahan seharga  Rp 200 juta an. Sengaja truknya ditinggal dan kayunya diangkut untuk dijual di kawasan Bangkalan Madura. Sopir truk dibuang dijalan daerah Lamongan dengan kondisi terikat,” jelasnya.

Sementara kepada polisi, Muhammad Sairi mengaku dirinya membawa kabur truk hasil curian ke arah Madura di beri upah Rp 2 Juta an.

“Yang lainnya mengamankan korban. Saya sudah dapat upah dan sisa uangnya untuk senang-senang,” katanya.

Pelaku akan dikenai pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman pidana sembilan tahun penjara.(hadi)

Loading...

baca juga