D-ONENEWS.COM

Pemberhentian Ketua Umum PB HMI Dibantah Koordinator MPK

Jakarta,(DOC) – Kabar soal pemberhentian R, Saddam Aljihad sebagai Ketua Umum PB HMI, melalui sidang MPK PB HMI, Rabu(9/1/2019) lalu, dibantah oleh Koordinator Majelis Pengawas dan Konsultasi Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (MPK PB HMI), Muhammad Safi’I, Jumat(11/1/2019).

“Itu tidak benar dikarenakan saya selaku Koordinator tidak pernah mengundang MPK PB HMI untuk melakukan sidang MPK,” ungkap tegas kepada media ini.

Menurutnya, saat itu dirinya mengundang Ketua Umum PB HMI pada tanggal 26 Desember 2018 agar hadir disidang MPK untuk dimintai keterangan.

Setelah sidang tersebut, MPK PB HMI melakukan sidang lagi pada tanggal 5 Januari, dengan mengundang Ketua Umum PB HMI, R. Saddam Aljihad, Sekjend PB HMI, Naila dan Robby Sahri Cs untuk dimintai keterangan juga terkait gugatan yang masuk ke MPK.

“Diluar dari tanggal tersebut, tidak pernah ada undangan untuk menggelar sidang MPK, JIka ada yang mengatasnamakan sidang MPK tanpa sepengetahuan dan dihadiri oleh Koordinator MPK, maka Sidang tersebut tidak sah dan hal tersebut bertentangan dengan pasal 43 AD-ART HMI yang mengatur tentang struktur, Tata Kerja dan Persidangan Majelis Pengawas dan Konsultasi”, jelas Safi’i.

Safi’I menyarankan kepada Ketua Umum PB HMI R. Sadam Aljihad untuk tetap menjalankan aktfitas organisasi dan persoalan MPK akan segera diselesaikan secara internal di MPK PB HMI.

“Menghimbau seluruh kader HMI se-Indonesia untuk tetap menjalankan amanah organisasi dan tidak terpengaruh dengan berbagai informasi yang dapat mengganggu internal HMI,” pungkasnya.(ari/r7)

Loading...