Pemerintah Akan Naikan Honor Anggota BPD

Lumajang,(DOC) – Pemerintah Kabupaten Lumajang berencana akan menaikan honor para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Lumajang, Ir. Indah Amperawati saat melatik anggota BPD di Gor Wira Bhakti Lumajang, Kamis(27/12/2018).

Bacaan Lainnya

Bunda Indah menyampaikan pada 2019 nanti, Pemerintah berencana akan menaikkan honor para anggota BPD.
Hal ini merupakan wujud perhatian Pemerintah terhadap kinerja BPD yang terus melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa maupun sebagai penampung dan menyalurkan aspirasi kepada masyarakat.

“Menurut saya, peran DPRD sama denga BPD, di samping perencanaan, BPD juga berperan mengawasi kinerja kepala desa,” ujarnya.

Menurutnya, BPD merupakan mitra Kepala Desa. Untuk itu, Bunda Indah menghimbau, apabila ada apa – apa BPD harus mengingatkan Kepala Desa.

“Kepala Desa dan BPD tidak boleh singkur – singkuran, harus rukun supaya pemerintahannya lancar,” pesanya.

Sementara itu, Bupati Lumajang, H. Thoriqul Haq, M. ML., dalam arahannya menyampaikan, bahwa di tahun 2019 Honor BPD akan dituangkan dalam Perbup tentang Pedoman pengelolaan ADD, yaitu honor BPD Standar Minimal Desa sejumalah 300 rb.

“Pada 2019 nanti saya bersama Bunda Indah akan menaikkan honor BPD, yang tadinya 150 ribu akan menjadi 300 ribu,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, bahwa ke depan pihaknya akan fokus meningkatkan prioritas infrastruktur kebutuhan dasar masyarakat, serta fokus dengan pembangunan Infrastruktur yang ada di perdesaan.

Bupati Lumajang dan wakil Bupati Lumajang melantik 1.178 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang terdiri dari 182 Desa dari 21 Kecamatan se-Kabupaten Lumajang.(imam/r7)