Lumajang,(DOC) – Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lumajang menggelar pendidikan dan pelatihan keterampilan bagi pencari kerja klaster kompetensi melalui dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) Tahun 2022 melalui pelatihan otomotif.
Kegiatan yang di laksanakan di Aula Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lumajang, Senin (17/10/2022) di ikuti 22 peserta.
Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Lumajang, Ir Nugroho Dwi Atmoko mengatakan, 20 orang terpilih nantinya selama 15 hari akan di berikan pelatihan dan keterampilan terkait otomotif.
“Karena 20 peserta yang hadir kali ini merupakan orang-orang terpilih dari pencari kerja di Lumajang. Nanti selama 15 hari kerja efektif tolong di manfaatkan semaksimal mungkin sehingga ilmunya bisa di terapkan di dunia kerja,” ujarnya.
Nugroho menyampaikan ada tiga kunci ini ada manfaatnya bagi 20 peserta yakni keterampilan, kemampuan, dan sikap perilaku, karakter atau mental.
“Pelatihan nanti di akhir pelatihan ada postest untuk bisa melihat kemampuan para peserta telah mendapatkan teori yang telah di dapatkan ilmu,” jelansya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lumajang, Rosyidah mengatakan bahwa penyelenggaran kegiatan tersebut merupakan alokasi dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Lumajang, dan sasarannya adalah para pencari kerja berdasarkan klaster kompetisi.
“Pelatihan kerja berbasis kompetensi ini para pencari kerja dapat memilih berbagai macam pelatihan sesuai minat dan bakat. Di antaranya pelatihan multimedia, pelatihan menjahit, pelatihan tata boga, pelatihan tata rias pengantin gaun panjang, pelatihan servis pendingin/AC, pelatihan servis motor, pelatihan servis mobil, pelatihan teknik komputer jaringan, pelatihan las dan pelatihan instalasi listrik,” terangnya.(imam)



