D-ONENEWS.COM

Pemkab Lumajang Terima Penghargaan Pengadaan Barang/Jasa Tingkat Jawa Timur

Lumajang, (DOC) – Pemerintah Kabupaten Lumajang mendapatkan penghargaan atas Komitmen untuk Perubahan Budaya Kerja menuju Modernisasi Pengadaan Barang/Jasa dalam meningkatkan peran serta pelaku UKM di Lumajang melalui Jawa Timur Belanja Online (Jatim Bejo).

Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Gubernur Jatim Kofifah Indar Parawansa kepada Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawari di Gedung Dyandra Convention Center, Kamis (19/11/2020) kemarin.

Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda Indah) mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Lumajang telah menerapkan sistem belanja pengadaan barang/jasa secara digitalisasi melalui UMKM sejak beberapa waktu yang lalu.

“Ini sudah mulai dilakukan soal belanja online, jadi pembelian pengadaan barang dibawah Rp50 Juta itu langsung bisa online ke perorangan, boleh juga ke UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah, red) yang sudah terdaftar di bagian pengadaan barang dan jasa,” ujar dia saat dimintai keterangan usai menghadiri acara Launching Pemanfaatan e-Marketplace Pengadaan Barang/ Jasa Melalui Toko Daring Jawa Timur Belanja Online (Jatim Bejo) Si Master dan Si Layar.

Bunda Indah mengharapkan, agar Penghargaan Atas Komitmen untuk Perubahan Budaya Kerja Menuju Modernisasi Pengadaan Barang/Jasa, dan Meningkatkan Peran Serta UMKM Jawa Timur dapat dijadikan sebagai motivasi oleh semua instansi pemerintah di Lumajang.

“Saya berharap, penghargaan yang diterima ini dapat menjadi motivasi untuk penggunaan sistem dengan baik di semua instansi pemerintah,” tuturnya.

Dalam acara tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indah Parawangsa menjelaskan, bahwa saat ini inovasi merupakan sebuah kebutuhan yang harus diinisiasi, dan salah satu inovasi terbaru Pemerintah Provinsi Jawa Timur, adalah Jatim Bejo.

“Jatim Bejo merupakan transformasi digital dalam proses pengadaan barang dan jasa melalui Jatim Bejo,” jelasnya.

Menurut Khofifah, Jatim Bejo merupakan upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk dapat meningkatkan peran serta UMKM dalam kegiatan belanja pemerintah. Seperti halnya arahan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

“Seperti halnya pesan yang disampaikan Bapak Presiden dalam Rakornas Rabu (18/11/2020) kemarin. Jadi, setiap pengadaan dan barang jasa di bawah Rp2,5 Miliyar diwajibkan untuk menyerap produk usaha mikro, sementara di atas 2,5 Miliar harus menyerap produk usaha kecil dan menengah,” jelasnya.

Sementara itu, Petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron yang hadir dalam kegiatan tersebut, mengajak agar para pejabat dan pengambil kebijakan untuk mendukung inovasi Jatim Bejo.

“Mari kita beriktikad baik untuk keluar dari kolusi, keluar dari niat untuk mengambil keuntungan dari pelayanan publik, mari kita bertransparan, sistem ini sudah bagus, harus didukung dengan baik,” kata Nurul.

Dirinya juga mengaku bangga dan mengapresiasi inovasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Sementara, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Jawa Timur, Jumadi dalam laporannya menerangkan, bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam melakukan perubahan budaya kerja, serta upaya digitalisasi proses pengadaan barang dan jasa.

“Ini upaya perubahan budaya kerja menuju digitalisasi proses pengadaan barang dan jasa, dan peningkatan transparansi serta akuntabilitas melalui optimasliasi e-Marketplace,” terangnya.

Ia juga berharap, melalui inovasi Jatim Bejo nantinya akan dapat meningkatkan peran serta UMKM terhadap proses pengadaan barang dan jasa melalui belanja pemerintah. (imam)

Loading...

baca juga