D-ONENEWS.COM

Pemkot Akan Gugat Pengelola TRS

Surabaya,(DOC) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana membawa sengketa dengan PT Star, pengelola Taman Remaja Surabaya (TRS) ke pengadilan. Pemkot tetap mendesak agar perusahaan yang mengelola tempat hiburan murah di Surabaya itu dibubarkan lantaran dianggap tidak menguntungkan.

Saat ini, Pemkot Surabaya menghendaki PT Star Taman Remaja Surabaya dibubarkan karena nilai tanah yang menjadi aset semakin meningkat daripada sara prasarana yang ada. Berdasar hasil appraisal terakhir pada Januari lalu, harga tanah pemkot seluas 1,6 hektare yang ditempati TRS ditaksir senilai Rp161 miliar. Sedangkan aset di atasnya sekitar Rp11 miliar. Dari taksiran tersebut, Pemkot ingin mendapat saham lebih besar.

Saat ini, Pemkot hanya mendapatkan pembagian dividen sebesar 37,5%. Sisanya miliki Farn East Organisation (FEO), holding PT Star, yang diketahui memiliki home base di Hong Kong dan terdaftar di Panama. “Kami akan gugat mereka (FEO). Kemungkinan besar gugatan akan kami layangkan tahun ini,” ujar Kepala Dinas Pengelolaan Tanah dan Bangunan (DPTB) Kota Surabaya Maria Theresia Rahayu, Kamis(18/6/2015).

Ketika TRS nanti berhasil diambil alih, Pemkot berencana mengubah tempat rekreasi yang berusia lebih dari 30 tahun itu menjadi kampung seni. Kerugian yang dialami TRS tidak hanya soal deviden. Tapi lebih ada pemanfaatan aset secara maksimal. Apalagi, dari grand design yang telah dibuat, TRS dan bagian belakang Hi-Tech Mall akan dikembangkan menjadi kampung kesenian yang terintegrasi.
Selama ini lokasi belakang Hi-Tech Mall memang sudah dijadikan kampung ludruk. Namun, sejak 20 tahun terakhir, pertunjukan ludruk di tempat itu selalu sepi pengunjung. “Kami ingin agar tanah di TRS itu bisa memiliki nilai yang lebih produktif dari sebelumnya,” pungkas Yayuk, panggilan Maria Theresia Rahayu.

Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Rio Pattielano meminta agar kedua belah pihak, Pemkot dan PT Star menggelar mediasi untuk menyelesaikan kasus tersebut. Sebab, masalah ini menyangkut hubungan dua lembaga di lain negara. Rio mengungkapkan, berdasarkan perkembangan terakhir, PT Star menawarkan opsi yang memungkinkan untuk penyelesaian persoalan TRS. Opsi tidak untuk pemutusan kerja sama. Tapi, justru memperkuat kerja sama antara Pemkot dan FEO. “FEO diketahui memiliki homebase di Panama. Kalau memang dipermasalahkan ya harus memalui Badan Arbitrase Internasional. Kalau sudah begini urusanya makin panjang,” kata Rio.(lh/r7)

Loading...