D-ONENEWS.COM

Pemkot Cabut Izin Pembangunan Proyek Basement RS Siloam

Surabaya,(DOC) – Proyek basement rumah sakit (RS) Siloam yang dikerjakan oleh PT Nusa Kontruksi Ejiniring (NKE), izinnya di cabut oleh Pemkot Surabaya.

Amblesnya jalan Raya Gubeng memang berimbas pada kerusakan fasilitas umum dan telah ditetapkan 2 orang tersangka oleh Polda Jatim.

Kini giliran Pemkot Surabaya yang mengambil sikap tegas terhadap proyek tersebut.

Wakil Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana menyatakan, pencabutan izin itu, sebagai konsekwensinya.

Menurut Whisnu, sisi barat Jalan Raya Gubeng yang sudah terlanjur digali untuk proyek basement RS Siloam, harus diuruk lagi dan dikembalikan seperti sediakala.

“Proyek basementnya sudah diuruk dan tanahnya dikembalikan ke posisi awal,” kata Whisnu, Senin(7/1/2019).

Whisnu menambahkan, langkah tegas Pemkot Surabaya terhadap proyek tersebut, yakni mencabut izin dan harus diulang dari awal. Sedangkan untuk unsur pidananya ditangani oleh Polda Jatim.

Kata Whisnu, Pemkot hanya memiliki kewenangan dalam hal administrasi, yakni mencabut izin pengerjaan proyek basement RS Siloam.

“Ini adalah sanksi tegas atas kelalaian kontraktor dalam menjalankan pelaksanaan konstruksi. Jadi kalau mereka mau membangun lagi, maka seluruh perizinan harus dimulai dari awal, karena proses perizinannya sudah benar kok,” tandas Whisnu.

Izin yang harus diurus kembali oleh pihak kontraktor, yakni berupa izin lingkungan, izin analisa dampak lingkungan dan lalu lintas, serta Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Dalam pengurusan izin nanti, Pemkot akan lebih teliti dalam mengeluarkan izin-izinnya. Peninjauannya akan lebih detail lagi, mulai dari perencanaan hingga kondisi tanah di lapangan. Sehingga tak terulang lagi jalan ambles.

“Bisa diizinkan, bisa juga tidak. Nanti akan ada evaluasi. Karena penyebabnya sampai jalan ambles kemarin kan ada kesalahan pelaksanaan maka kita akan lebih ketat,” imbuh Wisnu.

Disinggung soal adanya mafia perizinan di Pemkot Surabaya, politisi PDIP ini, menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mengusut dugaan itu. Namun secara birokrasi ia menegaskan bahwa semua sudah dijalankan sesuai prosedur. Ia yakin yakin tidak akan ada yang salah dengan izin yang dikeluarkan oleh Pemkot Surabaya.

“Ini pengerjaan kontruksinya yang bermasalah,” pungkas Whisnu.(robby/r7)

Loading...