Surabaya,(DOC) – Penertiban PKL Gembong di jalan Kapasari yang berakhir ricuh, Senin(13/11/2018) malam, ternyata sudah disosialisasikan terlebih dahulu. Bahkan Pemkot Surabaya dan perwakilan PKL juga sudah membuat perjanjian diawal bulan November akan berlangsung pertemuan untuk melakukan pengundian nomor stand dipasar Gembong Asih yang digunakan sebagai tempat relokasi.
“Jadi, mereka itu sudah kami data sejak tahun 2017 dan kemudian kami sosialisasikan. Karena sudah waktunya relokasi, maka kami melakukan penertiban,” ungkap Kepala Satpol PP, Irvan Widyanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa(13/11/2018).
Jumlah pedagang yang terdata, lanjut Irvan, diketahui sebanyak 118 pedagang dan semuanya sudah sepakat akan berjualan ke sentra PKL Gembong Asih. Para pedagang juga sudah membuat pernyataan untuk tidak lagi berjualan di tepi jalan.
“Namun, nyatanya masih ada pedagang yang berjualan disitu, sehingga kita tertibkan. Jika ini dibiarkan, tentu akan menimbulkan kecemburuan atau ketidakadilan. Jadi, ini demi rasa keadilan,” tegas Irvan.
Ia menjelaskan, di sentra PKL Gembong Asih tersedia 200 stand dengan rincian 160 stand diantaranya sudah terisi pedagang ditempati dan sebanyak 40 stand lainnya masih belum ditempati.
“Untuk itu kita ajak mereka (PKL,red) untuk berpindah tempat berjualan di sentra PKL Gembong Asih,” pungkasnya.(robby/r7)