Surabaya,(DOC) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bergerak cepat menangani genangan di sejumlah kawasan setelah hujan deras mengguyur Kota Pahlawan sejak Minggu sore (4/1/2026). Sejumlah titik rawan banjir langsung di tangani secara darurat sekaligus masuk dalam agenda penanganan bertahap sepanjang tahun 2026.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan, banjir di kawasan Simo merupakan persoalan menahun yang membutuhkan penanganan komprehensif. Wilayah Simo Kalangan dan Simo Hilir, menurutnya, selama bertahun-tahun belum tersentuh penanganan kawasan secara menyeluruh.
Sebagai langkah darurat, Pemkot Surabaya mengerahkan kendaraan pompa berkapasitas besar milik Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), di dukung armada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya untuk mempercepat penyedotan genangan.
“Banjir di kawasan Simo ini memang sudah lama terjadi. Untuk sementara masih kita tangani dengan mobil pompa PMK. Penanganan menyeluruh Simo Kalangan akan kita mulai secara bertahap pada tahun 2026,” kata Wali Kota Eri, Senin (5/1/2026).
Sementara itu, genangan yang sempat muncul di Jalan Mayjen Sungkono hanya terjadi di satu sisi jalan, tepatnya sisi selatan atau sisi sungai. Kondisi tersebut terjadi karena pintu air sengaja di tutup menyusul curah hujan yang sangat tinggi. Aliran air yang deras menyebabkan saluran lama di kawasan Pakis, khususnya Pakis 1B, mengalami ambrol.
“Kalau pintu air tidak kita tutup, wilayah Pakis bisa tenggelam. Maka genangan sementara kita alihkan ke badan jalan Mayjen Sungkono, itu pun hanya satu sisi. Begitu hujan reda, air cepat surut,” jelasnya.
Ia menambahkan, hujan ekstrem di wilayah barat Surabaya juga menyebabkan plengsengan lama di kawasan Pakis jebol dan tidak mampu menahan debit air. Untuk itu, Pemkot Surabaya merencanakan pembangunan rumah pompa baru yang akan mengalirkan air ke arah Gunungsari dan Ronggolawe, dengan penganggaran pada 2026.
Upaya Darurat
Langkah penutupan pintu air tersebut, lanjut Eri, merupakan upaya darurat agar kawasan permukiman tidak terdampak lebih parah. Berdasarkan informasi BMKG, pengaruh siklon tropis turut meningkatkan intensitas hujan di Surabaya sehingga masyarakat di minta meningkatkan kewaspadaan.
“Penanganan banjir tahun 2026 akan di fokuskan di sejumlah kawasan, antara lain Simo Kalangan, Simo Hilir, Simo Rejo A, Simo Rejo 1A dan 1B, serta Tanjungsari,” imbuhnya.
Penanganan di kawasan Simo Kalangan, menurutnya, membutuhkan waktu karena sifatnya menahun, serupa dengan kondisi Dukuh Kupang di masa lalu yang kini telah berhasil di tangani. Untuk Simo, penanganan di fokuskan pada pengaturan ulang aliran air dari wilayah hulu yang selama ini melimpah ke kawasan tersebut.
“Penanganan di Petemon sudah kita selesaikan lebih dulu dengan pembangunan pintu air. Sekarang fokus di arahkan ke Simo Kalangan. Beberapa wilayah seperti Pacuan Kuda juga sudah tidak lagi mengalami banjir,” ungkapnya.
Selain itu, penanganan sementara di Simo Hilir di lakukan dengan menata kembali area yang seharusnya berfungsi sebagai bozem. Bangunan tanpa izin pemanfaatan tanah akan di bongkar dan lahan di kembalikan sebagai tampungan air. Bozem baru juga akan di bangun bertahap di sisi timur kawasan tersebut.
Untuk kawasan Tanjungsari, sungai akan di lebarkan karena saat ini menyempit jauh dari kondisi ideal akibat pemanfaatan ruang yang tidak sesuai. “Karena tidak ada bukti kepemilikan lahan, fungsi sungai akan kami kembalikan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Sejumlah Titik
Di sisi lain, beberapa titik seperti Ketintang telah berhasil di tangani. Namun percepatan pembangunan rumah pompa di kawasan Ahmad Yani masih di butuhkan untuk menyelesaikan persoalan banjir di wilayah Injoko Jemursari. Rumah pompa di Margorejo juga menjadi perhatian karena salurannya belum memadai.
Sejak 2021, Surabaya memiliki sekitar 350 titik rawan banjir. Hingga kini, sekitar 100 titik telah tertangani, sementara 250 titik lainnya masih menjadi pekerjaan rumah. Penanganan di lakukan secara bertahap dan berbasis kawasan, termasuk di Jalan Jemursari yang melibatkan Pemprov Jawa Timur dan Kementerian PUPR karena merupakan saluran alam dengan bentang panjang.
“Masalah banjir di Surabaya bukan hanya soal anggaran, tetapi juga saluran yang tertutup dan ketidaktertiban pembangunan selama puluhan tahun. Karena itu, setiap izin bangunan baru wajib di lengkapi saluran drainase. Jika tidak, izin tidak akan kami terbitkan,” pungkas Wali Kota Eri. (r6)





