Surabaya,(DOC) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar operasi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK). Penertiban ini di lakukan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Kegiatan berlangsung pada Minggu (24/11/2024) dini hari.
Sebelum operasi di mulai, Satpol PP bersama KPU dan Bawaslu menggelar Apel Pasukan Pengamanan (APP). Apel tersebut di laksanakan pada Sabtu (23/11/2024) malam.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, menjelaskan bahwa operasi ini mencakup seluruh wilayah. Langkah tersebut di lakukan karena masa tenang Pilkada 2024 sudah di mulai. Masa tenang berlangsung pada 24-26 November 2024.
“Satpol PP berfokus di jalur utama dan jalan penghubung. Wilayah perkampungan di tangani oleh Satpol PP kecamatan dengan bantuan OPD,” ujar Fikser.
Selain itu, dinas lain seperti Dinas Perhubungan (Dishub), DPKP, dan BPBD juga berperan. Dishub mengatur lalu lintas saat penertiban berlangsung. Sedangkan DPKP dan BPBD membantu menurunkan APK yang sulit di jangkau.
Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Novli Bernado Thyssen, menegaskan pentingnya kerja sama dalam operasi ini. Ia menyebut bahwa seluruh bentuk kampanye harus di hentikan saat masa tenang.
“Kami telah menginstruksikan Panwaslu di kecamatan dan kelurahan. Mereka bekerja sama dengan PPK dan PPS untuk menertibkan APK di wilayah masing-masing,” jelas Novli.
Bawaslu juga akan memantau kondisi selama masa tenang. Tim pengawas akan berpatroli untuk mencegah pelanggaran seperti politik uang dan intimidasi pemilih.
Peran KPU dalam Penertiban
Ketua KPU Kota Surabaya, Soeprayitno, menyatakan bahwa seluruh APK wajib di tertibkan. APK yang di fasilitasi oleh KPU telah di turunkan oleh vendor resmi.
Namun, alat peraga sosialisasi (APS) tetap di izinkan. Contohnya adalah spanduk yang berisi ajakan mencoblos pada 27 November 2024.
“APS bersifat mengedukasi, seperti ajakan datang ke TPS. Jadi, alat ini tidak akan di turunkan,” ujar Soeprayitno.
Menurut Soeprayitno, petugas menghadapi kendala dalam menertibkan APK yang di ikat dengan kawat. Selain itu, lokasi APK sering berdekatan dengan kabel listrik.
“Kami meminta petugas lebih berhati-hati. Keamanan adalah prioritas utama dalam setiap operasi penertiban,” tutupnya.
Dengan kerja sama yang solid, Pemkot Surabaya optimistis dapat menyelesaikan penertiban tepat waktu. Masa tenang di harapkan berjalan kondusif hingga hari pemungutan suara.(r6)






