Pemkot Surabaya Hadirkan Layanan Drive Thru Perizinan Pertama di SPP Menur

 

Pemkot Surabaya Hadirkan Layanan Drive Thru Perizinan Pertama di SPP Menur

Bacaan Lainnya

Surabaya,(DOC) – Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Pemkot Surabaya resmi meluncurkan Layanan Drive Thru Perizinan di Sentra Pelayanan Publik (SPP) Menur.

Inovasi ini di rancang untuk memangkas antrean dan waktu tunggu masyarakat. Warga kini bisa mengambil dokumen perizinan dan melakukan pembayaran tanpa perlu turun dari kendaraan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Kota Surabaya, Lasidi, mengatakan layanan drive thru ini merupakan wujud nyata transformasi birokrasi menuju pelayanan publik yang efisien, cepat, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat modern.

“Ini upaya konkret kami memberikan kemudahan dan kecepatan maksimal bagi warga. Kami ingin memastikan pengurusan dokumen perizinan jadi proses yang cepat, praktis, dan bebas hambatan,” ujar Lasidi, Jumat (24/10/2025).

Layanan drive thru di SPP Menur melayani tiga kategori utama perizinan dengan frekuensi tinggi di masyarakat:

1. Pembayaran retribusi Izin Pemakaian Tanah (IPT).

2. Pengambilan dokumen IPT (baik perpanjangan maupun pengalihan hak).

3. Pengambilan SIP (Surat Izin Praktek) atau Surat Izin Kerja bagi tenaga profesional seperti dokter dan apoteker.

“Pemohon cukup datang ke loket drive thru, menyerahkan berkas, dan menunggu proses singkat. Petugas khusus telah di siagakan untuk melayani langsung dari kendaraan,” jelasnya.

Sistem Fleksibel

Selain efisien, sistem ini juga fleksibel. Pemohon bisa mengambil dokumen di SPP Menur, meskipun pengurusan di lakukan di kantor SPP lain. Setelah menerima notifikasi penyelesaian, pemohon bisa langsung datang ke drive thru untuk menerima dokumen cetak.

Lasidi menjelaskan, meski masih dalam tahap awal sebelum peresmian penuh, layanan ini sudah dapat di manfaatkan masyarakat. Bahkan, jam operasionalnya di buat fleksibel untuk menyesuaikan dengan aktivitas warga kota besar.

– Senin–Kamis: 08.00–15.00 WIB

– Jumat: 08.00–14.00 WIB

– Sabtu: 09.00–12.00 WIB

“Kami membuka layanan hingga Sabtu agar warga yang sibuk di hari kerja tetap bisa mengakses layanan ini,” imbuhnya.

Baca Juga:  Pendampingan UMKM di Surabaya Menuju Sertifikasi Halal dalam Surabaya Halal Festival 2024

Melalui layanan drive thru ini, Pemkot Surabaya menegaskan komitmennya untuk menghadirkan birokrasi modern, cepat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Inovasi ini kami harap menjadi standar baru pelayanan perizinan di Surabaya,” pungkas Lasidi. (r6)

Pos terkait