Surabaya,(DOC) – Pemerintah Kota Surabaya menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan terhadap rumah kos dan kontrakan di seluruh wilayah kota. Operasi yustisi atau razia kos-kosan telah lama di lakukan dan akan terus di perkuat dengan keterlibatan lintas instansi serta masyarakat.
Kepala Satpol PP Surabaya, Achmad Zaini, menyebut pengawasan kos-kosan bukan hal baru. Sejak lama, kegiatan ini melibatkan banyak pihak seperti Satpol PP, Dispendukcapil, DPMPTSP, serta kelurahan dan kecamatan. Tak kalah penting, peran aktif RT dan RW juga sangat di butuhkan.
“Surabaya punya lebih dari 9.000 RT dan 1.360 RW. Jadi pengawasan tak bisa hanya dari pemerintah, tapi harus di dukung penuh oleh warga,” ujar Zaini, Senin (22/9/2025).
Ia juga menyebut bahwa pengawasan ini sejalan dengan arahan Wali Kota Eri Cahyadi, termasuk dalam upaya mengaktifkan kembali peran Kampung Pancasila sebagai fondasi pengawasan berbasis nilai dan gotong-royong.
Zaini menegaskan, pengawasan rumah kos bukan sekadar himbauan. Dasar hukumnya kuat, di antaranya Perda No. 3 Tahun 1994 tentang Usaha Pemondokan dan Perwali No. 79 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Usaha Pemondokan.
“Pemilik kos wajib mengurus izin dan melaporkan keberadaan usaha ke RT dan RW setempat. Ini aturan yang wajib di taati,” tegasnya.
Bagian dari Tertib Administrasi Kependudukan
Kepala Dispendukcapil Surabaya, Eddy Christijanto, menambahkan bahwa operasi kos-kosan juga bagian dari upaya penertiban administrasi kependudukan yang mulai digencarkan sejak 2023.
“Ini terkait pendataan penduduk non-permanen, sesuai Permendagri 74 Tahun 2022. Kami ingin memastikan data penduduk yang tinggal di Surabaya, baik asli maupun pendatang,” ujar Eddy.
Menurutnya, pendataan ini penting agar pemerintah bisa cepat merespons bila terjadi permasalahan sosial atau insiden darurat.
“Seringkali kami jadi rujukan aparat hukum untuk mencari data warga. Dengan sistem ini, pelacakan dan pengawasan jadi jauh lebih efisien,” imbuhnya.
Eddy juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga ketertiban lingkungan.
“Kalau warga tahu siapa yang tinggal di sekitar mereka, komunikasi jadi lebih terbuka, keamanan lebih terjaga, dan suasana kampung jadi lebih rukun,” tutupnya. (r6)





