Surabaya,(DOC) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperluas akses pendidikan anak usia dini dengan menambah tiga PAUD negeri baru yang akan mulai beroperasi pada tahun ajaran 2026/2027.
Kebijakan ini mendukung program Wajib Belajar 13 Tahun yang mencakup satu tahun pendidikan prasekolah.
Bunda PAUD Kota Surabaya, Rini Indriyani, mengatakan Pemkot memanfaatkan aset yang ada untuk dijadikan fasilitas PAUD negeri.
Langkah ini bertujuan memastikan anak, khususnya dari keluarga berpenghasilan rendah, dapat mengakses pendidikan sejak dini.
“Pemkot bergerak cepat memperluas akses pendidikan berkualitas bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan memanfaatkan aset yang ada,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Ia menegaskan, Pemkot menargetkan operasional tiga PAUD baru dimulai pada tahun ajaran 2026/2027 sebagai bagian dari penguatan pendidikan fondasi anak.
Tiga lokasi yang disiapkan meliputi Pasar Nambangan dengan layanan Kelompok Bermain (KB), SDN Sidotopo 4 dengan layanan terpadu TK, KB, dan Taman Penitipan Anak (TPA), serta Rumah Anak Prestasi (RAP) Sonokwijenan yang menyediakan layanan TK.
Pemkot juga memperluas jangkauan layanan pendidikan. Saat ini, jumlah peserta didik PAUD di Surabaya telah menembus lebih dari 100 ribu anak. Pemkot menargetkan seluruh anak usia dini dapat terlayani tanpa terkecuali.
“Kami menargetkan tidak ada anak usia PAUD yang terlewat. Verifikasi lapangan terus kami lakukan,” jelas Rini.
Selain itu, Pemkot mengembangkan layanan PAUD di kawasan padat penduduk dan memperkuat lembaga berbasis masyarakat agar menjangkau anak usia 2 hingga 6 tahun. Pemkot juga menjaga standar kualitas layanan di lembaga negeri maupun swasta.
Untuk mendukung program tersebut, Pemkot mengalokasikan anggaran sekitar Rp5 miliar untuk beasiswa PAUD bagi 7.000 anak pada 2026. Sekitar 8.000 pendidik PAUD juga menerima dukungan jasa pelayanan untuk meningkatkan kesejahteraan.
“Pemerintah tidak hanya fokus pada infrastruktur, tetapi juga investasi sumber daya manusia,” tegasnya.
Ke depan, Pemkot Surabaya menargetkan seluruh anak usia dini mendapatkan layanan pendidikan yang layak dan inklusif, sekaligus memastikan tidak ada anak yang tertinggal dalam pendidikan prasekolah.(r7)





