D-ONENEWS.COM

Pengawasan Pemilu, Bawaslu Jajaki Gandeng Kemensos

Jakarta, (DOC) – Partisipasi generasi muda dalam pengawasan pemilu di Indonesia, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan penjajakan kerja sama dengan Kementerian Sosial RI.

Deputi Dukungan Teknis Bawaslu, La Bayoni beraudensi kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini didampingi Staf Ahli Menteri (SAM) Bidang Teknologi Kesejahteraan Sosial, Andi ZA Dulung dan Dirjen Rehabilitasi sosial Harry Hikmat di Jakarta. “Kami Kami telah menyurati Menteri Sosial untuk audiensi terkait kerja sama Bawaslu dan Kementerian Sosial terkait peran generasi muda dalam pengawasan pemilu partisipatif,” ujarnya, Rabu  (30/6/2021).

Ia mengaku pihak Bawaslu tengah membuat kegiatan strategis Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) di 100 titik di 514 kabupaten dan kota dengan menghadirkan peserta dari generasi muda yang akan dibina dalam penyuluhan partisipatif tersebut. “Menyadari pengawasan pemilu dengan jumlah aparat Bawaslu sangat terbatas, kami mengandeng pendamping sosial untuk terlibat dalam pengawasan Pemilu, sehingga kami mengusulkan bagaimana membina masyarakat dan generasi muda bisa aktif di dalam kegiatan pengawasan, ” terangnya.

Ia juga menjelaskan, keterkaitan SKPP dengan Kemensos karena Bawaslu melihat bahwa Kemensos mempunyai jajaran dari tingkat provinsi, kabupaten dan kota, ini menjadikan kerja sama yang strategis di antara kedua institusi tersebut. “Salah satu poin kerja sama adalah terkait dengan saling memberikan informasi dalam upaya membantu pengawasan pemilu,” tandasnya.

Ia menyebutkan, selain kerja sama SKPP juga akan melibatkan pendamping sosial, karena Kemensos memiliki data yang lengkap. Kedepan akan dibuatkan dalam bentuk nota kesepahahaman bersama atau MoU. “Semua rencana kerja sama akan dituangkan dalam MoU yang akan mencakup poin-poin yang disepakati serta akan ditentukan oleh Mensos dan Ketua Bawaslu,” katanya.

Sementara itu, Menteri Sosial menyatakan bahwa Bawaslu mengajak partisipasi masyarakat terkait pengawasan pemilu, terutama melibatkan Sumber Daya Manusia (SDM) pendamping kesejahteraan sosial (kesos). “Ada permohonan dari Bawaslu untuk memaksimalkan pendamping kesos agar terlibat aktif dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia tapi itu rencana yang akan dituangkan dalam MoU. Jadi pertemuan saat ini baru penjajakan,” pungkasnya. (Hm/R7)

Loading...

baca juga