D-ONENEWS.COM

Pengerjaan Rendah, 63 Rekanan Di Sidang Dewan

jalan-Merr-IICSurabaya,(DOC) – Komisi C DPRD Surabaya memanggil 63 kontraktor yang mengerjakan proyek di Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya, Senin (28/12/2015) siang. Pemanggilan ini dilakukan karena serapan anggaran proyek fisik di SKPD yang dipimpin Ir. Erna Purnawati dinilai rendah.

Sayangnya, tidak semua kontraktor itu beritikad baik datang mengikuti hearing di Komisi C. Sebab hanya 13 kontraktor saja yang menghadiri undangan rapat yang dipimpin Ketua Komisi C Syaifudin Zuhri tersebut.

“Jangan berburuk sangka dulu. Pemanggilan kontraktor  di akhir tahun ini untuk membantu anda semua untuk koordinasi problem yang ada. Sebab kami ini adalah wakil anda,” ujar Buchori Imron, wakil ketua komisi C DPRD Surabaya saat membuka hearing yang digelar di ruang banmus tersebut.

Saat ini serapan anggaran di Dinas PU Bina Marga dan Pematusan dinilai rendah. Artinya banyak proyek yang belum selesai tepat waktu, padahal saat ini sudah menjelang akhir tahun. Sehingga jika ada proyek yang tak selesai maka secara otomatis dianggap menyalahi ketentuan.

“Kita ingin tahu progres dan penyerapan anggarannya karena masih banyak proyek yang terkendala sehingga tak bisa selesai tepat waktu.Ini sesuai pemantauan komisi C di lapangan dan laporan dari Dinas PU. Dulu kita tolerir untuk mencoret anggaran Rp46 miliar agar Dinas PU bisa melakukan penyerapan maksimal, ternyata tidak bisa dilakukan,” kata Ketua Komisi C Syaifudin Zuhri.

Banyaknya proyek saluran dan jalan paving yang tak selesai menurut Syaifudin Zuhri bisa dimungkinkan apakah karena kontrak terlalu pendek atau hak hak kontraktor tak diberikan oleh dinas. “Ini akan kami koordinasikan lebih lanjut sehingga inti masalahnya bisa diselesaikan dan tidak saling lempar tangan,” katanya.

Pengakuan dari para kontraktor ternyata menunjukkan ada kelemahan dari Pemkot Surabaya terkait dengan perencanaan proyek. Sebab selama ini perencanaan yang dilakukan ternyata hanya menyangkut besaran anggaran yang diperlukan. Faktor sosial terkait dengan masyarakat setempat ternyata dilupakan. Padahal masalah sosial ini yang kemudian memicu terkendalanya penyelesaian proyek proyek fisik di Dinas PU Bina Marga dan Pematusan.

Hal ini disampaikan Onny Philipus, Direktur Nohwali Putra saat hearing itu. Saat lelang tidak ada masalah apa apa. Namun ketika kontraktor sudah akan memulai proyek sesuai kontrak, penolakan dari warga muncul.”Kadang 3 bulan tak cukup untuk menyelesaikan. Ini kendala bagi kami para rekanan karena kami juga dibatasi deadline waktu untuk mengerjakan proyek tersebut. Selanjutnya ke depan kami minta, proyek yang dilelang benar benar clear sehingga kami bisa langsung mengerjakan,” kata Onny yang juga Ketua DPC Partai Hanura Surabaya ini.

Onny mengaku penolakan warga sempat dialaminya ketika mengerjakan proyek di Kertajaya V Raya. Proyek senilai Rp1,4 miliar itu sempat terkendala karena harus sosialisasi dulu dengan warga.”Tapi ketiga proyek saya baik di Kertajaya, Kebun Agung maupun Suko Manunggal sudah tak ada masalah lagi. Yang di Suko Manunggal tinggal memasang penutup box culvert saja. Yang lain sudah 100 persen selesai,” ujarnya.

Hal yang sama dikatakan Eko Suharianto dari PT Bayu Kahuripan. Proyek saluran di Kedungsari yang ditanganinya terpaksa berhenti sampai 3 bulan karena penolakan warga. “STT  saya tanggal  30 Nopember dan Saya kena denda 30 hari, tapi hari ini tinggal aspal jalan sepanjang 50 meter, dari 300 meter,” katanya.

Dalam perencanaan awal, proyek box culvert ini mengenai sebagian taman warga. Warga setempat menolak dan diminta proyeknya digeser. Untuk koordinasi ini lantas dibutuhkan waktu sekitar 3 bulan hingga proyek ini bisa dikerjakan lagi meski kontraktor hanya bisa melaksanakan proyek mulai jam 10 malam sampai 4 pagi. Praktis hanya punya waktu 2 bulan saja untuk mengerjakan proyek ini.

Tidak hanya soal penolakan warga yang membuat kontraktor gagal menyelesaikan proyek tepat waktu. Sebab ada hal hal teknis yang saat lelang tidak dicantumkan. Seperti yang diakui Iwan dari PT. Sekarwangi yang mengerjakan saluran di Jl. A.Yani Surabaya. Dia mengaku tak bisa tepat waktu menyelesaikan proyek ini lantaran di lapangan ternyata harus memindahkan pos polisi dan tiang Telkom. Padahal untuk memindahkan ini butuh waktu koordinasi yang tak bisa diprediksi.

“Setelah ada kendala di lapangan, kita ajukan perpanjangan waktu hingga 29 Desember, saya sendiri diberi waktu oleh Dinas PU sampai 24 Desember lalu. Kemungkinan tidak bisa selesai tepat waktu meski 95 persen selesai,” ujarnya.

Yang lucu dialmi PT Cakrawala, yang mengerjakan proyek saluran di Jl.Tidar.  Setelah sekian proyek dikerjakan, ternyata terbentur oleh utilitas rel kereta api dan tiang PLN. “Saluran akhirnya terhenti karena terhalang rel kereta sehingga buntu,” katanya.

Mengetahui banyaknya kendala ini, Riswanto anggota Komisi C mengatakan mestinya kontraktor memanfaatkan tahapan aanwijzing atau rapat pertemuan antara panitia lelang dengan peserta lelang. Mestinya kalau tahapan ini bisa dimaksimalkan kontraktor maka masalah masalah yang menjadi penghambat proyek bisa dideteksi dan diselesaikan sejak awal.Pria yang biasa disapa Bang Ris ini juga mempertanyakan banyaknya kontraktor yang bisa memenangkan lebih dari 2 atau 3 proyek tetapi tidak bisa menyelesaikan proyeknya tepat waktu.”Mestinya kalau bentuk CV kan ada batasan kemampuan pembiayaan untuk mengerjakan proyek. Ini penting agar bisa memastikan kemampuan kontraktor menyelesaikan proyek,” katanya.

Sedangkan Mochammad Machmud, anggota lainnya menyoroti banyaknya proyek alami kendala ini karena perencanaan di tata kota yang tidak beres. Politisi Partai Demokrat ini mengatakan perencanaan harus diubah. “Ini kendala ada di pemkot, tapi kontraktor yang menanggung resikonya. Kalau begini caranya, kontraktor bisa kembali modal saja sudah bagus, lebih lebih kalau untung. Sebab kendala sosial tak dipikir pemkot. Ke depan Pemkot harus mengubah kebijakan ini,” katanya.(r7)

Loading...