Surabaya (DOC) – Polrestabes Surabaya melakukan pengamanan ketat jelang persidangan perdana Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam hal ini, kepolisian menurunkan ribuan personil di Jalan Arjuna Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Akhmad Yusep Gunawan menyampaikan, pihaknya sudah mulai menerapkan pola pengamanan dari Senin (16/1) pagi ini.
“Upayakan pengamanan semaksimal mungkin, dan pola yang kita terapkan yakni 1, 2, 3, dan 4, serta kita sosialisasi, koordinasi dengan forkopimda seluruh Kota Surabaya, dan memastikan proses sidang berjalan aman dan tertib,” ujar Yusep pada awak media, di halaman PN Surabaya.
Kepolisian Surabaya juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak suporter Malang – Aremania, agar tak perlu hadir dalam proses persidangan kasus tragedi yang menewaskan 130 lebih orang.
“Kita juga tak terlepas koordinasi, pihak Malang, khususnya Aremania, maupun dari manajemen Arema. Pada dasarnya, telah komunikasikan pada teman-teman Aremania dan mengimbau, tidak perlu hadir di Kota Surabaya, dalam rangka mungkin untuk mengikuti proses persidangan, ataupun dalam konteks lainnya,” terangnya.
Imbauan tersebut dilakukan oleh kepolisian agar tak terjadi hal yang tak diinginkan, seperti adanya provokasi dari pihak-pihak tertentu, sehingga menyebabkan ketidakamanan persidangan.
“Justru hal itu mengganggu jalannya persidangan, ataupun ada pihak-pihak lain yang akan menggunakan situasi ini tidak baik. Dan saat ini kami mendapatkan informasi, bahwa Aremania tidak akan hadir, dan saya mengucapkan apresiasi dan terimakasih atas kebijakan tersebut,” ucap Yusep.
Saat ini, lanjut Yusep, kepolisian sudah melakukan beberapa penyekatan di batas-batas Kota Surabaya, agar persidangan yang dilakukan di PN Jalan Arjuno berjalan tertib dan terkendali.
“Kami sekarang menggunakan 4 pola, pola pertama sekat di batas-batas Kota diantaranya Sidoarjo, Pasuruan, Gresik, maupun di Mojokerto, serta titik pintu masuk ke Surabaya,” tegasnya.
“Kemudian ring berikutnya masuk ke lingkungan PN Surabaya. Artinya bahwa PN Surabaya akan kami pastikan clear and clean terganggu dari potensi aksi dari tempat sidang, karena ruang sidang tersebut, sifatnya terbatas namun terbuka, bahkan PN akan memfasilitasi persidangan bersifat online, hanya saja tidak langsung,” imbuhnya.
Kepolisian juga sudah mengerahkan setidaknya 1.600 personil untuk penjagaan, dan ada sebanyak 60 orang yang membawa kamera untuk mengawasi kondisi keamanan area PN Surabaya.
“Jumlah personil yang kita siapkan untuk 30 hari, per setiap hari kami siapkan 1.600, disesuaikan dengan ekskalasi dan situasi, dalam situasi landai, tidak ada hal-hal yang perlu dikhawatirkan, untuk dinamika situasi di PN normal seperti biasa. Kami juga mempersiapkan 60 orang dengan perlengkapan body cam, maupun dokumentasi, dari setiap sisi dan sudut, untuk memonitoring dari pada setiap pergerakan PN Surabaya,” jelas Yusep.
Saat ditanya perihal adanya personil bersenjata api serta membawa gas air mata, Yusep mengatakan jika itu sudah masuk dalam SOP.
“SOP yang kami persiapkan, apabila dalam situasi yang diperlukan namun keberadaannya, itu pada ruang titik tertentu dan dalam kendali Kapolrestabes Surabaya. Tidak serta Merta untuk melakukan tindakan secara perseorangan, semua dalam kendali Kapolrestabes Surabaya,” tandasnya. (ang)