D-ONENEWS.COM

Petisi Warga Pagesangan Berlanjut, Besok Pagar dan Paving Milik Achmad Gazhali Lubis Dibongkar

Foto : Pagar dan Paving sepanjang 15 meter x 5 meter milik Achmad Ghazali Lubis diprotes warga

Surabaya,(DOC) – Petisi sejumlah warga diwilayah RT-008/RW-001, kelurahan Pagesangan, kecamatan Jambangan soal “Normalisasi Jalan Pemukiman” yang ditujukan ke Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Pemkot Surabaya, Satpol PP dan warga pemilik bangunan rumah beralamat di Jl. Gayungsari Barat II nomer 35 ( Lama Jl. Pagesangan Baru Kav 54 ), H. Achmad Ghazali Lubis, SH, terus berlanjut.
Rencananya warga akan membongkar bangunan pagar dan paving milik Achmad Ghazali Lubis yang di dirikan menjorok keluar rumahnya hingga memakan lahan jalan sepanjang 15 meter dengan lebar 5 meter, Minggu(13/8/2017) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.
Ketua RT-008/RW-001 Pagesangan, Joni Kusuma Trinawan, menyatakan, pembongkaran ini sebagai tindak lanjut warga yang ingin melakukan normalisasi jalan pemukiman. Mengingat Petisi warga yang dilayangkan ke pemilik bangunan dan sejumlah instansi Pemkot Surabaya, belum menuai hasil signifikan.
“Petisi warga RT-008 sudah direspon oleh Dinas PU Cipta Karya. Perwakilan warga dan saya diajak rapat, Senin(7/8/2017) lalu. Namun hasilnya, PU Cipta Karya masih akan cross check dilapangan dan tidak bisa menindak langsung, karena tak punya dasar kuat,” katanya, Sabtu(12/8/2017).
Dalam pertemuan itu, lanjut Joni, pejabat dari Dinas PU Cipta Karya juga sempat bertanya kewarga atas status tanah jalan yang di dirikan pagar dan dipasang paving oleh pemiliknya. Mereka kuatir, Achmad Ghazali Lubis, SH sudah mengantongi sertifikat.
“Ini kan Dinas PU Cipta Karya, seolah-olah tutup mata, karena ditahun 2008 lalu, Pemkot sudah menertibkan bangunan itu yang terbukti tak mengantongi bukti kepemilikan. Lha kenapa sekarang, kok mengaku tidak punya dasar atau dokumen.” tandasnya.
Foto : Pagar dan Paving sepanjang 15 meter x 5 meter milik Achmad Ghazali Lubis diprotes warga

Jika dilakukan check ulang oleh Pemkot, maka menurut Joni, perjuangan warga selama bertahun-tahun ini akan sia-sia, karena semuanya kembali mengulang dari awal. Untuk itu, warga akan nekat merobohkan bangunan itu, Minggu(13/8/2017) besok pagi.
Jalan akses pemukiman warga yang berbentuk ‘letter T’, sudah semakin sempit karena bangunan itu. Bahkan, tambah Joni, tak sedikit pengguna jalan yang mengalami kecelakaan saat lewat berpas-pasan dari arah berlawanan.
“Aksi ‘Normalisasi Jalan’ akan dilakukan dengan memindah pagar yg menjorok ke jalan, memindahkan besi besi menyerupai besi terop yg menjorok ke jalan, memindahkan Pot, base, paving, pohon yang memakan badan jalan,” pungkasnya.(rob)

Loading...