Pilkada di Era Pandemi Covid-19, Penegak Hukum Harus Awasi Potensi Munculnya Politik Uang

Surabaya,(DOC) – Digelar di tengah  pandemi Covid-19, Pilkada Serentak di Indonesia, khususnya di Jatim yang digelar 9 Desember 2020, di tengah pandemi Covid-19,  ditengarai memiliki potensi adanya politik uang.

Sebab, pandemi ini berakibat munculnya dua krisis yang sangat intens yang diterima oleh masyarakat, yakni kesehatan dan ekonomi.

Bacaan Lainnya

Inilah yang menjadikan ekonomi masyarakat melemah. Untuk itu, tidak menutup kemungkinan menjelang pilkada, politik uang atau biasa disebut money politic akan merajalela.

Jhon Consulindo, Lembaga Kajian, Penelitian, Pelatihan dan Pendampingan, menilai dalam kondisi tersebut, di saat masyarakat memerlukan bantuan dan sulitnya keuangan, maka muncullah kekuatan baru untuk memberikan kebutuhan ekonomi (uang). Namun sebagai gantinya, mereka diminta untuk mendukung kepentingan politiknya.

“Sebelum Covid-19 saja politik uang marak terjadi, apalagi saat ini akan sangat potensial terjadi lebih masif, ” Kata Lasiono Direktur Eksekutif Jhon Consulindo dalam rilisnya, Kamis (24/9/2020).

Menurut Lasiono ada dua kebutuhan bertemu, pada satu sisi masyarakat membutuhkan uang, dan di sisi lain ada kepentingan politik mengintai. Jika keduanya bertemu, maka bisa dibaratkan “Tumbu oleh Tutup”.

“Untuk itu peran penting penegak hukum yang berwenang sangat diperlukan untuk memantau dan menindak lebih serius potensi politik uang tersebut,”tandas Lasiono.

Mantan jurnalis ini menjelaskan, selain itu, transaksi politik uang dalam Pilkada Serentak 2020, terjadi karena lemahnya kaderisasi dalam partai politik (parpol) untuk mengusung calon-calon berintegritas dan kompeten.

Dari setiap pagelaran pilkada, jarang muncul kandidat yang benar-benar telah dikader, dan disiapkan untuk menjadi pemimpin rakyat. Kebanyakan yang muncul adalah tokoh-tokoh karbitan yang berhasrat untuk menjadi kepala daerah. Karena tidak memiliki modal sosial, ketokohan, dan modal politik mengharuskan mereka bertransaksi politik uang dengan pemilih dan kelompok masyarakat.

“Coba kita lihat dalam pilkada 2020. Yang banyak dicalonkan partai politik kader partai atau tokoh karbitan, ”tanya Lasiono

Baca Juga:  Kader PDIP Siaga Jaga Wilayah, Endus Operasi Money Politik

Dia menambahkan, praktik politik uang dalam kontestasi politik elektoral era pandemi Covid-19, efek dari sistem pemilu yang masih sama, yang dilaksanakan secara langsung dan terbuka.

Dengan sistem ini, para kandidat harus berlomba-lomba meraih suara sebanyak-banyaknya dengan menggunakan berbagai cara. Dan politik uang dianggap adalah cara paling ampuh dan efektif untuk meraih suara.

“Kepala daerah beserta partai pengusung dan pendukung, agar bisa-sama mensukseskan pilkada dengan aman dan kondusif, dengan tidak melakukan tindakan yang dapat merusak kualitas demokrasi seperti politik uang dan lain sebagainya,” pungkas dia.(dhi)

Pos terkait