D-ONENEWS.COM

Pimpinan DPRD Definitif Disahkan di Sidang Paripurna

Foto : Ketua DPRD kota Sirabaya, Adi Sutarwijono

Surabaya,(DOC) – Ketua dan Wakil Ketua DPRD Surabaya di definitif kan melalui sidang paripurna yang digelar pada hari ini, Rabu(11/9/2019).

Seperti pada pemberitaan sebelumnya, Posisi Ketua DPRD Kota Surabaya di duduki oleh Adi Sutarwijono dari fraksi PDIP, dan 3 posisi Wakil Ketua DPRD diduduki oleh AH Thony dari fraksi Gerindra, Laila Mufidah dari fraksi PKB dan Reni Astuti dari fraksi PKS.

Menurut Adi Sutarwijono Ketua DPRD Surabaya, sidang paripurna ini menjadi syarat untuk mendapatkan Surat Keputusan Penetapan Pimpinan DPRD kota Surabaya dari Gubernur Jawa Timur.

“Itu adalah pemenuhan syarat-syarat untuk mendapatkan SK penetapan dari Gubernur melalui ibu Wali Kota Surabaya,” ungkap Awi sapaan akrab Adi Sutarwijono usai sidang paripurna, Rabu (11/9/2019).

Awi juga menjelaskan bahwa setelah para pimpinan Dewan ditetapkan dalam sidang paripurna, tahapan selanjutnya adalah menunggu SK penetapan turun dari Gubernur. Namun ia mengaku tidak tahu kapan SK Gubernur akan turun untuk selanjutnya melantik dirinya dan tiga wakil pimpinan.

“Mudah-mudahan bisa cepat lah. Setelah SK penetapan turun baru kemudian akan diucapkan sumpah dan janji jabatan pimpinan definitif yang terdiri dari ketua dan tiga wakil ketua,” jelas mantan wartawan ini.

Nantinya setelah ditetapkan dengan SK Gubernur DPRD akan dapat bekerja dengan maksimal. Mengingat secara de facto walaupun telah ditetapkan sebagai ketua definitif, namun secara de jure masih harus menunggu adanya SK penetapan.

Namun meskipun demikian, dirinya dan jajaran pimpinan dewan yang lain akan tetap dapat bekerja dengan baik. Seperti menerima keluhan warga terhadap permasalahan yang dialaminya.

“Misalkan bertemu warga masyarakat, konstituennya, menjaring aspirasi warga dan sebagainya, tapi untuk rapat alat kelengkapan belum bisa,” tutupnya.(robby)

Loading...

baca juga