D-ONENEWS.COM

Polda Jatim Cekal Ahmad Dhani

Surabaya,(DOC) – Setelah ditetapkan tersangka terkait kasus ujaran kebencian, kini musisi Ahmad Dani dicekal keluar  dari Indonesia.

 

Surat pencekalan itu telah dikeluarkan oleh Subdit V Cyber Crime Direskrimsus Polda Jatim, Senin(22/10/2018), dan dikirim ke Dirjen Imigrasi.

 

“Kini pihak Polda Jatim masih menunggu surat balasan dari Imigrasi soal pencekalan Ahmad Dhani,” ungkap Kombespol Frans Barung Mangera, Kabid Humas Polda Jatim.

 

Ia menjelaskan, pencekalan ini merupakan bentuk antisipasi terkait pemanggilan pada kasus lainnya yang kini sedang ditangani oleh Direskrimum Polda Jatim.

“Kasus lain yang tangani oleh Direskrimsus Polda adalah soal laporan dugaan penipuan dan penggelapan dana pembangunan vila di Batu Malang Jawa Timur,” pungkasnya.(hadi/r7)

Loading...

baca juga