D-ONENEWS.COM

Polemik Gaji ke-13, DPRD Desak Segera Dicairkan Wali kota Jawab Tak Punya Duit

foto : Wali kota Tri Rismaharini saat membekali personil yang akan bertugas ke Palu Sulawesi Tengah

Surabaya,(DOC) – Wali kota Surabaya, Tri Rismaharini mengaku tak menahan gaji ke-13 untuk ASN dilingkup Pemkot Surabaya. Namun lebih dikarenakan pada anggaran yang belum mencukupi untuk mencairkan gaji ke-13.

Menurut Wali Kota, target pendapatan asli daerah (PAD) kota Surabaya yang seharusnya di bulan Oktober ini, sudah mencapai 72 persen. Tapi kali ini PAD masih jauh dibawahnya.

Turunnya target PAD tahun 2018 ini, lanjut Tri Risma, akibat dampak dari aksi terror bom yang terjadi beberapa bulan lalu.

“Saya prinsipnya tidak ada masalah. Ini loh karena kemarin ada kejadian teroris, itu nggak tercapai pendapatan,” tandas Tri Risma kepada sejumlah awak media, disela acara persiapan pengiriman bantuan logisitik dan personil ke Palu dan Donggala, dilobby Balai kota Surabaya, Jumat(5/10/2018).

Ia mengatakan, tidak hafal berapa penurunan target pendapatan pada tahun 2018 ini. Namun dirinya memastikan adanya penurunan PAD tersebut, karena setiap hari dirinya selalu memeriksa laporan keuangan.

“Jadi bukan menahan pencairan, tapi duite ra ono(uangnya gak ada,red), pendapatan belum tercapai, sampai akhir bulan kemarin, itu mestinya 72 persen, tapi masih dibawah. jadi kapan dicairkan, ya nggak tahu,” katanya.

Tri Risma menegaskan bahwa dirinya sekarang tak ingin mengambil resiko atau berspekulasi dengan mencairkan gaji ke-13 terlebih dahulu.

Apalagi, kata Risma, Pemkot masih harus melunasi hutang pekerjaan kepada pihak ketiga dan para kontraktor pelaksana yang telah membangun proyek-proyek pemerintah.

“Nanti kalo tak kekno(kasihkan.red) terus aku nggak bisa bayar kontrak rekanan, terus piye. Makanya kita lihat kondisi PAD. Kenapa, kalau memang kita ada uang ya kita bayar(gaji ke-13,red),” pungkasnya.

foto : Ketua DPRD Surabaya, Armudji

Terpisah, Ketua DPRD kota Surabaya, Armudji, tetap mendesak Pemkot Surabaya untuk segera mencairkan gaji ke-13, karena payung hukumnya sudah jelas yang tak perlu dikhawatirkan lagi.

Sebaliknya, Armudji malah kuatir Pemkot akan dinilai melanggar aturan karena menahan pencairan gaji ke-13.

“Ini Pemkot bisa dianggap melanggar peraturan pemerintah. Ini cuma Surabaya saja loh yang belum cair.  Seharusnya Pemkot belajar ke daerah lain yang sudah mencairkan,” kata Armudji yang juga menjelaskan pencairan sudah tak perlu dipersoalkan lagi karena DPRD sudah memutuskan lewat sidang Paripurna beberapa waktu lalu.

foto : Masduki Thoha

Kekhawatiran ini, juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD kota Surabaya, Masduki Thoha.

Menurut anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan rapat Paripurna DPRD kota Surabaya sudah memutuskan pencairan gaji ke-13. Tapi untuk pelaksanaannya, tergantung kebijakan Wali kota Surabaya yang memiliki kewenangan mutlak.

“Persoalan ini ternyata hanya ada di Bu Risma(Wali Kota,red). Semua sudah mengingatkan, termasuk pak Bambang DH(Ketua Bapilu PDIP,red) juga meminta sendiri untuk dicairkan. Uang ada, mekanisme sudah dilalui, sekarang apa maunya,” kata Masduki.(rob/r7)

Loading...