D-ONENEWS.COM

Polisi Tangkap Seorang Ibu yang Diduga Tega Bunuh Bayinya

Jember,(DOC) – Kasus penemuan jasad bayi di bawah pohon bambu, jalan Rasamala Baratan Patrang Jember, oleh warga setempat berhasil di ungkap.

Satreskrim Polres Jember bersama Polsek Patrang berhasil mengamankan tersangka pelaku yang tega membuang bayi malang tersebut. Ternyata tersangka ternyata ibu kandung sang bayi, berinisial Y (29) warga setempat.

“Tersangka adalah ibu kandungnya berinisial Y (29 ), “kata Kapolres Jember AKBP. Moh. Nurhidayat saat konferensi pers, Kamis(11/5/2023).

Dari hasil pemeriksaan yang di lakukan Satreskrim Polres Jember, Y mengaku mulai dari persalinan, hingga memakamkan di bawah rumpun bambu, seorang diri dan tanpa ada yang membantu

“Pelaku menggali makam dengan menggunakan alat bambu, yang kedalamannya hanya 50 cm. Sehingga menimbulkan aroma tidak sedap, dan tercium warga,”t erang AKBP. Moh. Nurhidayat.

Moh Nurhidayat mengungkapkan, bahwa dari pemeriksaan yang di lakukan jajarannya, di ketahui jika bayi tersebut di lahirkan pada tanggal 7, atau 3 hari sebelum jasad bayi ditemukan.

“Pelaku mengaku, jika bayi tersebut di lahirkan pada tanggal 7, jadi saat bayi di temukan, bayi sudah meninggal 3 hari,” jelasnya.

Mantan Kapolres Jombang nenyebutkan, motif pelaku tega menghabisi bayinya, untuk menutup aib. Pelaku yang baru menikah 5 bulan, namun sudah mengandung 8 bulan lebih. “Motif pelaku adalah untuk menutupi aibnya,” beber Kapolres Jember.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, saat ini Polres Jember juga sendang mengajukan visum dan test DNA, terhadap jasad bayi, sebagai bentuk profesionalitas Polri dalam menangani perkara.

“Saat ini kami juga mengajukan visum, untuk sinkronisasi pengakuan pelaku,” jelasnya.

Sedangkan, dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti, di antaranya daster, sebilah bambu, jarit, dan juga genteng yang di gunakan untuk menutup makam.(imam)

Loading...

baca juga