Lumajang,(DOC) – Polres Lumajang memeriksa empat korban dugaan penipuan bantuan sosial (bansos) sebagai saksi. Pemeriksaan ini muncul setelah warga Desa Randuagung, Kecamatan Randuagung, mengamankan Sulasno (47) yang di duga menipu dengan modus pendaftaran bansos.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, menjelaskan bahwa keempat korban sudah menyerahkan uang kepada Sulasno dengan nominal bervariasi, mulai Rp200 ribu hingga Rp500 ribu.
“Empat korban sudah kami periksa sebagai saksi. Mereka mengaku menyerahkan uang dengan jumlah berbeda-beda. Indikasi penipuan sangat kuat,” tegas Alex, Rabu(28/8/2025).
Menurut penyelidikan, Sulasno mendatangi rumah-rumah warga sambil mengaku sebagai pegawai kecamatan. Ia menawarkan bantuan sosial berupa uang Rp4,5 juta dan beras 10 kilogram, tetapi meminta biaya pendaftaran sekitar Rp1 juta.
Polisi meyakini jumlah korban lebih banyak karena Sulasno sempat berkeliling ke beberapa desa. Saat warga menangkapnya, pria itu menggunakan nametag berlogo Dispenda Lumajang, padahal instansi tersebut sudah lama tidak ada di struktur Pemkab.
Petugas kini mengamankan Sulasno bersama sejumlah barang bukti, termasuk identitas dan uang hasil penipuan. Penyidik juga akan memanggil saksi tambahan untuk memastikan jumlah korban sebenarnya.(r7)





