Lumajang,(DOC) – Polres Lumajang bersama tim gabungan menggelar patroli intensif di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), tepatnya di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, terkait isu masih adanya ladang ganja di kawasan tersebut.
Patroli dilakukan untuk menindaklanjuti isu yang sempat menghebohkan di platform media sosial (Medsos).
Operasi penyisiran ini melibatkan berbagai pihak, termasuk personel TNI-Polri, Balai Besar TNBTS, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lumajang. Sebelum bergerak ke lokasi, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di rest area B29 yang di pimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Lumajang, AKP I Gede Putu Wiranata.
Tim menyisir tiga titik yang sebelumnya di duga menjadi lokasi penanaman ganja. Bahkan, pemantauan dilakukan dari udara menggunakan drone milik Balai Besar TNBTS untuk memperluas jangkauan pengawasan.
Hasilnya? Nihil. Tanaman ganja tidak di ketemukan di lokasi mana pun. “Dari hasil penyisiran di tiga titik. Tidak ada tanaman narkotika jenis ganja yang di ketemukan. Kemungkinan besar jika pernah ada, sudah lama tidak di rawat dan tertutup semak belukar,” jelas Ipda Untoro, Kasubsi Pidm Humas Polres Lumajang.
Ia menambahkan, patroli ini juga bertujuan untuk menepis informasi yang menyesatkan di media sosial. “Kami ingin memastikan bahwa kawasan TNBTS bersih dari aktivitas ilegal. Ini sekaligus klarifikasi atas isu yang sempat viral dan meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Polres Lumajang berharap kegiatan ini dapat meningkatkan rasa aman masyarakat serta mendorong publik untuk lebih bijak dalam menerima informasi, khususnya yang belum terverifikasi. “Komitmen kami jelas, memberantas peredaran narkoba dan menjaga kawasan Lumajang tetap aman dan kondusif,” pungkas Untoro.(imam)