D-ONENEWS.COM

Polres Lumajang Usul Bantuan Tunai Untuk Ribuan PKL dan Warung, Mabes Polri Menyetujui  

foto; Kapolres Lumjang

Lumajang,(DOC)- Ribuan warga yang terdampak atas pandemi Covid-19, termasuk salah satunya sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Lumajang akan menerima Bantuan Tunai PKL dan Warung (BTPKLW) 2021 dari Polres Lumajang.

Saat ini Polres Lumajang masih melakukan verifikasi dan validasi data 3.500 PKL dan warung calon penerima BTPKLW.

“Saat ini kami masih melakukan tahap verifikasi dan validasi data baqi 350o PKL dan warung. Bantuan tersebut ditargetkan Bulan September selesai disalurkan,” ujar Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya, Kamis(9/8/2021).

Ia menyampaikan, awalnya yang diajukan sebenyak 7.232 calon penerima bantuan ke Mabes Polri. Namun hanya 3.500 data calon penerima bantuan yang telah disetujui, kemudian dilakukan verifikasi dan validasi data melalui Polsek jajaran.

“Semula data yang kami ajukan ke mabes Polrii sebanyak 7.232 calon penerima bantuan, namun yang disetujui 3.500 calon penerima, karena memang harus berbagi dengan daerah-daerah lainnya di seluruh Jawa – Bali,” Ujar Kapolres.

Lanjutnya, saat ini pihaknya elalui polsek jajaran dan pemerintah desa melaksanakan verifikasi dan validasi data sebanyak 3500 calon penerima bantuan.

“Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya tumpang tindih data penerima bantuan juga dan agar bantuan tersebut tepat sasaran,” imbuh Eka Yekti.

Dalam satu minggu ini masih dilakukan proses verifikasi dan validasi data berdasarkan NIK, dan alamat calon penerima bantuan langsung dari Desa melalui kepala dusun masing-masing.

“Target kita dalam minggu ini proses verifikasi dan validasi sudah selesai sehingga bisa didapat data penerima bantuan tersebut. Bagi yang lolos verifikasi dan validasi berhak menerima BTPKLW masing masing sebesar  Rp 1.2 juta” jelas Kapolres.

Menurutnya, dari data 3.500 masih belum tentu lolos semua, karena ada beberapa yang pindah.

“Nantinya mereka yang layak mendapatkan bantuan akan dikasik undangan lalu dibagikan melalui Polsek masing-masing,” terangnya.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, bantuann tunai ini adalah program percepatan pemberian bantuan pada para pedagang yang terkena dampak Covid-19, yang mana banyak warga atau pedagang yang tidak terdata oleh kementerian koperasi.

“Bapak Presiden menginstruksikan kepada TNI-Polri untuk menyalurkan bantuan tunai bagi warga yang belum terdata oleh kementerian koperasi dan UKM,” pungkasnya.(imam/r7)

Loading...

baca juga