D-ONENEWS.COM

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 6 Sepetember, Solo Raya dan Malang Raya Turun Level-3

Jakarta,(DOC) – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level-3 dan level-4 untuk Jawa-Bali kembali diperpanjang mulai 31 Agustus sampan 6 September mandatang.

Kebijakan ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui sharan pers di channel Youtube @sekretarispresiden, Senin(30/8/2021) malam.

“Pemerintah memutuskan (perpanjangan PPKM) mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September,” kata Presiden.

Ia menambahkan, untuk wilayah Solo Raya dan Malang raya yang semula masih level-4, sekarang turn menjadi PPKM level-3. Sementara itu, wilayah aglomerasi lainnya yang masuk kategori PPKM level-3 yaitu, Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya raya, Malang raya dan Solo raya.

“Untuk Semarang Raya berhasil turun ke level 2. Sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan cukup baik,” tambahnya.

Ia menjelaskan, bahwa di Jawa-Bali terdapat 25 kabupaten/kota yang masih menerapkan PPKM level 4. Namun pada kesempatan itu, Presiden tak merinci secara detail kabupaten/kota yang masih menjalankan PPKM level-4.(r7/dc)

Loading...

baca juga