D-ONENEWS.COM

Presiden Jokowi Mempersilahkan KPK Mengusut Adik Iparnya

Jakarta,(DOC) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak akan menghalangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut keterlibatan Arif Budi Sulistyo adik iparnya, dalam kasus yang menimpa terdakwa Ramapanicker Rajamohan Nair yang terjerat perkara suap pegawai pajak. Sebaliknya, Jokowi mempersilahkan KPK untuk memeriksa adik iparnya dalam perkara itu.
“Ya diproses hukum saja,” ujar Presiden Joko Widodo, Kamis(16/2/2017).
Dalam dakwaan Ramapanicker, nama adik ipar Presiden Jokowi disebut telah berupaya menyelesaikan masalah-masalah pajak perusahaan Ramapanicker yang bernama PT EK Prima Ekspor Indonesia.
Ramapanicker meminta Arif membantunya menyelesaikan perkara tersebut ke Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Lalu Arif menyanggupi permintaan tersebut.
Ia sempat meminta tolong Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil Ditjen Pajak, Handang Sukarno untuk mengurus perkara Ramapanicker dengan imbalan uang yang diketahui belakangan yaitu sebesar Rp 1,9 miliar. Arif juga tercatat di dakwaan telah bertemu dengan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi, meski tak disebutkan maksud tujuannya.
Menanggapi hal itu, Presiden Joko Widodo merespon upaya KPK untuk bekerja secara professional mengusut keterlibatan adik iparnya. Menurut Presiden, apa pun proses hukum yang akan dilakukan KPK terhadap Arif, Dirinya akan menghormati.
“KPK bekerja profesional dalam memproses semua kasus,” pungkas Jokowi.(mi/r7)
 

Loading...

baca juga