D-ONENEWS.COM

Presiden Putuskan PPKM Level 4 Berlanjut Sampai 9 Agustus

Jakarta,(DOC) – Kasus Covid-19 di anggap masih  fluktuatif, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dilanjutkan mulai 3-9 Agustus 2021 mendatang, untuk sebagian wilayah kabupaten/kota.

Keputusan ini disampaikan Presiden Jokowi dalam siaran youtube channel @sekretariatpresiden, Senin(2/8/2021) malam, pukul 19.00 Wib.

Dalam kesempatan itu, Presiden juga menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya terhadap para tenaga kesehatan (Nakes) dalam menyelamatkan jiwa manusia akibat Covid-19.

“Saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para tenaga kesehatan, dokter, perawat, yang berada di garda terdepan dalam menyelamatkan jiwa manusia akibat Covid-19. Saya juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas pengertian dan dukungannya atas pelaksanaan kebijakan PPKM yang kita lakukan,” kata Presiden Jokowi.

Selama masa pandemi Covid-19, menurut Presiden, masalah yang dihadapi masyarakat dan pemerintah sama, yakni antara ekonomi dan kehilangan mata pencaharian. Sehingga perlu kontrol yang tepat menyesuaikan perkembangan penyebaran virus corona.

“Pilihan masyarakat dan pemerintah adalah sama, yaitu antara menghadapi ancaman keselamatan jiwa akibat Covid-19 dan hadapi ancaman ekonomi kehilangan mata pencaharian dan pekerjaan. Untuk itu, gas dan rem harus dilakukan secara dinamis sesuai perkembangan penyebaran Covid-19 di hari-hari terakhir,” tambahnya.

“Kita tidak bisa membuat kebijakan yang sama dalam durasi yang panjang. Kita harus menentukan derajat pembatasan mobilitas masyarakat sesuai dengan data di hari-hari terakhir agar pilihan kita tepat baik untuk kesehatan maupun untuk perekonomian. Dalam situasi apapun, kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan adalah kunci bagi kesehatan dan mata pencaharian masyarakat,” lanjutnya.

Presiden menyatakan, kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19, akan bertumpu pada tiga pilar utama. Pertama kecepatan vaksinasi terutama pada wilayah-wilayah pusat mobilitas dan kegiatan ekonomi. Kedua, penerapan 3M yang masih di seluruh komponen masyarakat dan ketiga, kegiatan testing, tracing, isolasi dan treatment secara masif. Termasuk menjaga BOR, penambahan fasilitas isolasi terpusat, serta menjamin ketersediaan obat-obatan dan pasokan oksigen.

“PPKM level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus kemarin telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya. Baik dalam hal kasus konfirmasi harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan persentase BOR. Oleh karena itu, dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu, dengan penyesuaian aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah. Hal-hal teknis selengkapnya akan dijelaskan Menko dan Menteri terkait,” jelas Presiden.

Untuk mengurangi beban masyarakat akibat berbagai pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi, lanjut Presiden, pemerintah tetap mendorong percepatan dalam penyaluran bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat.

“PKH, BST, dan BLT desa. Bantuan untuk usaha mikro kecil, PKL dan e-warung, bantuan subsidi upah sudah mulai berjalan dan program banpres produktif sudah mulai diluncurkan pada tanggal 31 Juli lalu.
Walaupun sudah mulai ada perbaikan, namun perkembangan kasus Covid-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif. Sekali lagi, kita harus terus waspada dalam melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan kasus Covid-19 ini,” tandas Presiden.

“Saya sangat mengapresiasi partisipasi dan dukungan dari para relawan dan dermawan yang ikut membantu pemerintah menegakkan protokol kesehatan, memfasilitasi isolasi mandiri, dan upaya2 sosial lainnya. Covid-19 adalah tantangan yang harus kita atasi bersama melalui usaha dan kerja keras serta pengorbanan kita dalam menjalani berbagai pembatasan kegiatan ini. Insya Allah kita akan segera terbebas dari pandemi Covid-19 ini,” kata Presiden Jokowi diakhir pidatonya.(r7)

Loading...

baca juga