D-ONENEWS.COM

Pria Rekam Tetangga Kost Wanitanya Sedang Mandi, Meringkuk di Penjara

Ilustrasi

Surabaya,(DOC) – Entah apa yang ada di dalam kepala FA (28), dia dengan sengaja mengintip dan merekam wanita sedang mandi. Aksi tersebut di lakukan FA dan di pergoki langsung oleh salah satu korbannya.

Korban dan FA sendiri adalah tetangga kos. FA juga sudah sering menjalankan kelakuan bejatnya tersebut, namun baru terungkap setelah korban terakhirnya melakukan pelaporan.

“Kejadian tersebut terjadi di rumah kos wilayah Surabaya Barat. Korban merupakan tetangga kos pelaku,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Sabtu (23/7/2022).

Mirzal menjelaskan, saat itu tersangka sedang sedang duduk santai di dekat kamar mandi para penghuni kos. Kemudian, tersangka melihat korban masuk ke dalam kamar mandi.

Mendengar suara dari tempatnya, ia mengetahui korban sedang mandi, tersangka langsung mendekati kamar mandi dan merekam dengan handphone miliknya.

“Saat berada di depan kamar mandi, pelaku merekam korban saat mandi, lewat ventilasi udara kamar mandi,” jelas Mirzal.

Saat korban membalikkan badan, lanjut Mirzal, korban mengetahui jika ia sedang di rekam oleh seseorang yang ia kenal. Spontan, korban berteriak meminta tolong kepada pemilik kos dan memanggil istri pelaku. Mendengar teriakan korban, pelaku panik dan melarikan diri.

“Saat tersangka lari, anak pemilik kos memanggil tersangka dan mengecek handphone tersangka. Pada saat itu, korban pun datang sambil mengatakan jika korban telah di rekam saat mandi,” kata Mirzal.

Usai mendapat pengakuan korban, lanjut Mirzal, anak pemilik kos mencari video di HP tersangka dan menemukan beberapa video rekaman wanita lainnya yang sedang mandi. Mendapatkan bukti itu, pemilik kos melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Mirisnya lagi, tersangka juga sudah melakukan penyimpanan video-video yang tak sedikit di handphone dan flashdisk, dengan korban tak hanya 1 orang saja.

“Dari pemeriksaan ada dua video rekaman mandi wanita di rumah kos itu. Pelaku sudah melakukan aksi itu dua kali. Tersangka juga telah melakukan perekaman terhadap perempuan penghuni kos lainnya ketika sedang mandi. Selain itu, banyak video lainnya yang di simpan dalam flasdisk dan handphone,” tandasnya.

Tersangka akan di berikan Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat (1) UU RI nomor 4 tahun 2008, tentang Pornografi.(ang/r7)

Loading...

baca juga