Surabaya,(DOC) – Proyek-proyek fisik di Surabaya untuk APBD 2021 masih belum dikerjakan. Ini lantaran masih menunggu penetapan Wali Kota Surabaya terpilih, hasil Pilkada Serentak 2020, Desember lalu. Anggota Komisi C DPRD kota Surabaya, Sukadar mengatakan, sambil menunggu
Seperti diketahui, Wali Kota Surabaya terpilih periode 2021-2026 belum bisa ditetapkan atau dilantik karena masih menunggu hasil sengketa Pilkada yang kini sedang disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK). “Untuk itu proyek-proyek yang sudah tender pada 2020 dan belum selesai pengerjaannya, kami minta diselesaikan secepatnya tahun ini,” ujar anggota Komisi C DPRD Surabaya Sukadar, Jumat (29/1/2021).
Politisi PDIP ini berharap pasca pelantikan Wali Kota Surabaya terpilih, apa yang sudah dimasukkan pada APBD Kota Surabaya segera terealisasi. Anggarannya sudah ada. Tinggal menunggu Wali Kota Surabaya definitif. “Kalau sudah ada wali kota definitif, pemkot sebagai eksekutor proyek pembangunan bisa langsung mengeksekusi proyek tahun anggaran 2021,” tandas dia.
Lebih jauh, Sukadar menjelaskan, untuk anggaran seluruh proyek fisik di Surabaya sudah siap. Jadi tidak ada pengaruhnya terhadap pengerjaan proyek pada awal 2021 ini. “Cuma sekali lagi hanya tunggu wali kota definitif,”tandas dia.
Soal dampak pemberlakukan PPKM jilid 1 dan jilid 2 terhadap proyek-proyek pemkot, Sukadar menjelaskan, saat PSBB awal 2020, dirinya memaklumi banyak pengerjaan proyek berhenti sementara. Ini untuk meminimalisasi risiko penyebaran Covid-19.
Namun, pada 2021 ini proyek harus tetap progress dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes) yang tinggi, dan ini Pemkot Surabaya harus menyediakan alat pelindung diri bagi para pekerja konstruksi, proyek gedung, jalan, gorong-gorong, box culvert, dan ini pemkot juga tidak perlu repot mengeluarkan anggaran untuk APD.
Untuk penyediaan bisa dibebankan kepada kontraktor atau pemenang tender. Pemkot Surabaya bisa menunjuk kontraktor tersebut agar menyediakan APD bagi pekerjanya saat mengerjakan proyek di lapangan. “Jadi kami harapkan proyek tetap berjalan normal meski di tengah PPKM, tapi dengan disiplin prokes yang ketat,”ungkap dia.(dhi/fr)