PT KAI Daop 9 Jember Bersama Dishub Lumajang Tutup Perlintasan Liar

PT KAI Daop 9 Jember Bersama Dishub Lumajang Tutup Perlintasan Liar

Lumajang, (DOC) – Sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan transportasi, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 9 Jember, bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang. Menutup beberapa perlintasan liar yang tidak di lengkapi palang pintu atau penjagaan. Langkah tersebut di ambil demi mengurangi risiko kecelakaan yang kerap terjadi di perlintasan ilegal yang tidak memenuhi standar keamanan.

Bacaan Lainnya

Saat di mintai keterangan di sela kegiatannya, Jumat (25/10/2024). Kepala Deputy Pengamanan Obyek Vital Aset dan Operasi Kereta Api Daop 9 Jember Abdus Samad menekankan pentingnya kesadaran masyarakat. Kesadaran dalam menjaga keselamatan di sekitar perlintasan kereta api.

Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat di butuhkan agar tidak membuka atau menggunakan perlintasan liar. Yang dapat membahayakan pengguna jalan dan perjalanan kereta api.

“Kami berharap masyarakat memahami bahwa perlintasan liar menimbulkan risiko tinggi dan berpotensi menyebabkan kecelakaan. Kesadaran untuk menggunakan perlintasan resmi sangat penting demi keselamatan bersama,” harapnya.

Selain penutupan fisik. Pihak PT KAI juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Terutama di sekitar lokasi perlintasan, agar dapat mematuhi aturan keselamatan dan mengurangi ketergantungan pada perlintasan tidak resmi.

“Program ini merupakan wujud komitmen PT KAI dalam menciptakan perjalanan yang aman dan nyaman bagi penumpang serta pengguna jalan. Dengan dukungan dari masyarakat, di harapkan Kabupaten Lumajang dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal pengelolaan keselamatan di jalur kereta api,” harapnya. (Imam)