Surabaya,(DOC) – Petugas gabungan kembali melakukan penyisiran di berbagai area publik yang terdapat di kota Surabaya, guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Kali ini penertiban protokol kesehatan (Prokes) yang dilakukan oleh petugas dari anggota TNI, Polri dan Satpol PP menyisir sejumlah pasar tradisional. diwilayah Kecamatan Krembangan, Surabaya.
“Sasaran utamanya, adalah warga yang tidak patuh protokol kesehatan,” kata Mayor Inf Suwadi, Rabu(22/9/2021).
Ia mengungkapkan, area pasar tradisional diyakini menjadi salah satu lokasi yang sering terjadi kerumunan massa, sehingga memicu munculnya kasus Covid-19. “Pengunjung dan pedagang pasar kita peringatkan untuk tetap patuh protokol kesehatan,” jelasnya.
Selain petugas gabungan yang ada di Kecamatan Krembangan, razia Prokes tersebut juga melibatkan personel BKO dari Yon Arhanudse/8-MBC. Petugas BKO itu, memiliki tanggung jawab untuk mem-back up aparat gabungan selama pelaksanaan razia protokol kesehatan.(pendm/r7)





