D-ONENEWS.COM

Reaksi PDIP, Curigai Ambisi Walikota Pimpin Surabaya Sendiri

Surabaya,(DOC) – Pernyataan Walikota Surabaya Tri Rismaharini yang terhadap proses pengangkatan Wakil Walikota Surabaya Wisnu Sakti Buana sisa masa jabatan 2010-2015, memantik reaksi bagi para pengurus DPC PDIP Surabaya.
Salah satu Wakil Ketua DPC PDIP Surabaya Adi Sutarwijono (Awi) menyatakan heran dengan motif walikota perempuan ini yang tidak bersedia mengakui Wakilnya Wisnu Sakti Buana. “Kami sungguh-sungguh terkejut dengan pernyataan Walikota. Di tengah-tengah sakit, Ibu Walikota masih sempat mengeluarkan pernyataan yang mengungkit kembali kontradiksi pemilihan Wawali. Kami berharap Ibu Walikota dibimbing dalam kejernihan pikir, kebijaksanaan dan keberimbangan,” kata Awi anggota komisi C ini.
Menurut Awi, Walikota Tri Risma dianggap hanya mendengar laporan sepihak saja, versi ketua Panlih Edi Budi Prabowo.
“Pernyataan ini menunjukkan bahwa bu Walikota lebih mendengarkan dan memperhatikan argumentasi dari pimpinan Panitia Pemilihan. Mungkin ada baiknya untuk keseimbangan, Ibu Walikota juga menyerap pendapat dari Fraksi PDI Perjuangan, yang juga menempatkan perwakilan di Panlih. Juga pendapat fraksi-fraksi lain yang hadir saat Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya, 6-8 November lalu, untuk Pemilihan Wawali,” tandasnya.
Ia juga mengatakan, keputusan PDI Perjuangan menempatkan kadernya di jabatan Wawali karena ketentuan undang-undang dan peraturan yang sah. Namun, dalam perjalanan proses, diakui semakin mendapatkan banyak indikasi yang terang, bahwa ada upaya penggagalan bagi terpenuhinya hak konstitusional partai berlambang kepala banteng moncong putih ini.
“Tentang kinerja Panlih dan hasilnya, sebenarnya merupakan ranah parlemen. Maka, agak janggal jika Walikota memasuki wilayah tersebut. Tentang sah-tidaknya pemilihan kepala daerah-wakil kepala daerah diukur dari ada-tidaknya Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri yang mensahkan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Fakta: saat ini Whisnu Sakti Buana telah mendapatkan SK dari Menteri Dalam Negeri sebagai Wawali Surabaya,” jelasnya.
Awi mempersilahkan kepada pihak yang kontra terhadap pengangkatan Wawali untuk menempuh jalur hukum agar semuanya bisa dibuktikan siapa yang benar.
“Jika ada ketidakpuasan pihak-pihak tertentu atas keputusan Mendagri, gejala tersebut wajar. Ada ruang terbuka di peradilan untuk menguji kebenaran keputusan Mendagri dan ketidakpuasan tersebut,” ungkapnya.
Menyinggung tuduhan Panlih Wawali, terkait pemalsuan tanda-tangan revisi kelengkapan administrasi calon Wawali, menurut Awi, hal itu hanyalah rumor yang sulit di buktikan.
“Tentang tuduhan pemalsuan tanda tangan, saya pastikan itu tidak benar. Bisa dicek kepada dua anggota Panlih, Junaidi dan Sudarwati Rorong, apakah benar tanda tangan mereka di Berita Acara Panlih telah dipalsukan atau asli. Yang benar, tandatangan Ketua Panlih dan 3 anggota lain, semua dilakukan setelah selesai dan ditutupnya Rapat Verifikasi 2 Calon Wawali, tanggal 30 Oktober 2013,”terangnya.
Ia mencurigai adanya ambisi Walikota Tri Rismaharini untuk memimpin Surabaya seorang diri, tanpa harus ada pendamping yang menjadi wakilnya.
“Pernyataan Ibu Walikota hari ini justru memicu pertanyaan, benarkah Ibu Walikota ingin memimpin Kota Surabaya sendirian, tanpa Wakil Walikota? Adalah penting bagi publik Kota Surabaya untuk mengetahui sikap tersebut,”cetusnya. (r7)

Loading...

baca juga