D-ONENEWS.COM

Ratih Penuhi Panggilan Kejari Tanjung Perak, Wakil Ketua DPRD Ini Diperiksa Sebagai Saksi

foto : Ratih Retnowati saat meninggalkan gedung Kajri Tanjung Perak Surabaya

Surabaya,(DOC) – Wakil Ketua DPRD kota Surabaya dari fraksi Demokrat, Ratih Retnowati memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya, sebagai saksi kasus dugaan korupsi penggunaan dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016 berbentuk Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas).

Anggota legislative 2 periode ini, datang dikantor Kejari Tanjung Perak sekitar pukul 09.00 Wib, dan langsung menjalani pemeriksaan sessi pertama yang berakhir pada pukul 11.30 Wib, Senin(6/8/2018).

Seperti anggota DPRD lainnya, pemeriksaan yang berjalan tertutup, digelar oleh penyidik diruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak lantai 2.

Di waktu jeda istirahat, sejumlah media berusaha mewawancarai nya dengan menerobos masuk ruang penyidikan. Namun Ketua DPC Partai Demokrat Surabaya ini, tak bersedia berkomentar.

“Nanti mas, masih istirahat, nanti dilanjutkan lagi.” Ujarnya.

Di akhir pemeriksaan sessi kedua pada pukul 14.30 Wib, Ratih Retnowati tetap enggan berkomentar banyak soal materi pertanyaan yang diajukan oleh jaksa penyidik.

“Tanyakan saja ke penyidiknya ya mas,” ungkap Ratih sambil berjalan keluar gedung Kejari Tanjung Perak, jalan Kemayoran Baru 1 Surabaya.

Saat dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Kejari Tanjung Perak, Rachmad Supriyadi, SH. MH, hanya membenarkan adanya pemeriksaan salah satu Wakil Ketua DPRD Surabaya.

“Yang diperiksa oleh anggota saya satu orang, ibu Ratih terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi Jasmas 2016,” tegasnya.(pro/r7)

 

Loading...

baca juga