Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan Saat Syuting Film “Zona Merah” di Kota Lama Surabaya

Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan Saat Syuting Film “Zona Merah” di Kota Lama SurabayaSurabaya,(DOC) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Kota Lama selama proses syuting film “Zona Merah” pada 9-11 Mei 2026.

Rekayasa arus kendaraan dilakukan untuk mendukung kelancaran produksi film bergenre action-thriller tersebut sekaligus menjaga keamanan pengguna jalan di sekitar lokasi syuting.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Lilik Arijanto mengatakan, produksi film di Surabaya di harapkan mampu memperkenalkan Kota Pahlawan sekaligus mendongkrak perekonomian daerah.
“Dengan pembuatan film di sini tentu akan memperkenalkan Kota Surabaya lebih terkenal dan bisa membanggakan masyarakat kami. Tentunya support memperkenalkan Kota Surabaya keluar diharapkan bisa mendongkrak ekonomi Kota Surabaya,” kata Lilik dalam Gala Dinner di Lobby Lantai 2 Balai Kota Surabaya, Jumat (8/5/2026) malam.

Ribuan Warga Terlibat Jadi Figuran

Lilik mengungkapkan antusiasme masyarakat Surabaya terhadap proses syuting cukup tinggi. Bahkan, lebih dari seribu warga ikut terlibat sebagai figuran film “Zona Merah”.
“Kehadiran figuran warga Surabaya sampai seribu lebih. Bahkan banyak kelompok masyarakat dan pemuda di Surabaya ikut mendukung film ini,” ujarnya.

Ia memprediksi kawasan Kota Lama akan dipadati warga yang ingin menyaksikan proses pengambilan gambar.
“Saya tidak terbayang besok take di Kota Lama seperti apa ramainya. Pasti ramai sekali,” ungkapnya.

Meski demikian, Pemkot Surabaya memastikan telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengantisipasi kepadatan selama proses syuting berlangsung.

Produser Minta Maaf atas Penutupan Jalan

Sementara itu, Produser Pelaksana Film “Zona Merah”, Bagas Luhur Pribadi menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkot Surabaya selama proses produksi berlangsung.
“Saya atas nama seluruh tim produksi Film Zona Merah menyampaikan rasa syukur dan terima kasih sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kota Surabaya,” kata Bagas.

Ia juga meminta pengertian masyarakat terkait penutupan sejumlah ruas jalan selama proses syuting berlangsung.
“Mohon izin sebelumnya, besok kami akan membuat ramai Kota Lama dengan adegan-adegan yang lumayan kolosal dan seru,” ujarnya.

Baca Juga:  Polda Jatim Investigasi Kerusakan Fasum Imbas Demo Ricuh di Grahadi

Menurut Bagas, dukungan masyarakat Surabaya sangat membantu kelancaran produksi film di lapangan.

Jadwal Rekayasa Lalu Lintas

Area utama lokasi syuting berada di sekitar Jalan Garuda dekat kawasan Jembatan Merah Plaza (JMP). Selama proses pengambilan gambar, petugas menutup sementara sejumlah akses menuju lokasi syuting.

Arus kendaraan dari Jalan Rajawali dialihkan melalui Jalan Elang menuju Jalan Kutilang dan Jalan Branjangan. Pengalihan yang sama juga berlaku bagi kendaraan dari Jalan Krembangan Barat dan Jalan Krembangan Timur.

Sementara akses di sekitar Jalan Garuda dan kawasan JMP mengalami pembatasan selama proses syuting berlangsung.

Pada hari pertama, Sabtu (9/5/2026), syuting di mulai pukul 06.30 WIB di Jalan Gelatik, Halaman Gedung Internatio, Jalan Garuda, dan Jalan Rajawali. Rekayasa lalu lintas berlaku pukul 09.00-12.00 WIB dan di lanjutkan pukul 14.00-18.00 WIB.

Kemudian pada Minggu (10/5/2026), proses syuting di pusatkan di Jalan Rajawali dan Halaman Gedung Internatio mulai pukul 06.00 WIB hingga sore hari. Rekayasa lalu lintas berlaku pukul 05.00-18.00 WIB.

Sedangkan pada Senin (11/5/2026), pengambilan gambar kembali berlangsung di Halaman Gedung Internatio, Jalan Rajawali, serta Jalan Garuda depan JMP. Rekayasa lalu lintas di jadwalkan berlangsung pukul 09.00-15.00 WIB.(r7)

Pos terkait